Proyek Kereta Cepat Dikejar
TANGERANG, KOMPAS — Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Hanggoro Budi Wiryawan menyampaikan, surat penetapan lokasi proyek kereta cepat merupakan salah satu syarat mengajukan pencairan dana pinjaman. ”Semoga prosesnya lancar sehingga kami dapat mengejar penyelesaian pembangunan proyek sesuai target waktu,” kata Hanggoro di Tangerang, Banten, Minggu (17/9).
Pembangunan stasiun kereta cepat Jakarta-Bandung di wilayah Provinsi Jawa Barat berada di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung. Sementara di DKI Jakarta ada di wilayah Jakarta Timur.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan Zulmafendi mengatakan, pihaknya telah membuat adendum perjanjian konsesi antara Kementerian Perhubungan dan KCIC. Adendum berisi kapan masa konsesi mulai dihitung. ”Awalnya konsesi dihitung mulai Maret 2019, tetapi kini diubah menjadi setelah pembangunan konstruksi selesai dilakukan,” kata Zulmafendi.