logo Kompas.id
EkonomiKesepakatan Tak Ubah Kuota...
Iklan

Kesepakatan Tak Ubah Kuota Impor

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Indonesia menyepakati penurunan tarif bea masuk gula mentah menjadi 5 persen dengan Pemerintah Australia. Kendati ada alternatif sumber impor baru selain Thailand, pemerintah tidak akan menambah kuota impor gula mentah. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, Indonesia setuju menurunkan tarif bea masuk gula mentah dari Australia. Adapun Pemerintah Australia setuju menurunkan tarif bea masuk herbisida dan pestisida menjadi 0 persen.Tujuan penurunan tarif bea masuk gula mentah dari Australian adalah mengalihkan dan menghilangkan ketergantungan impor gula mentah dari satu negara. Pilihannya sekarang adalah dari Thailand dan Australia."Pemerintah tidak akan menambah kuota impor gula mentah. Hanya saja, ke depan akan ada peralihan dari Thailand ke Australia. Berapa besarnya, kami serahkan pada pasar dan para pengusahanya," kata Enggartiasto, Kamis (21/9), di Jakarta.Pada Rabu, Enggartiasto dan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Steven Ciobo bertemu di Jakarta. Kedua menteri membahas isu perdagangan dan perkembangan perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA).Salah satu poin pembahasan adalah mengenai penurunan tarif bea masuk. Selama ini, komitmen Indonesia dalam Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia dengan Australia-Selandia Baru (AANZFTA) adalah mengenakan tarif bea masuk gula mentah merujuk pada tarif Most Favored Nation (MFN), yaitu Rp 550 per kg dan Rp 790 per kg atau setara dengan 8-13 persen.Tahun ini, pemerintah telah menentukan kuota impor gula mentah sebagai bahan baku gula rafinasi sebesar 1,9 juta ton. Kuota itu meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar 1,5 juta ton karena ada tambahan alokasi impor gula mentah sebanyak 400.000 ton. Alokasi ditambah untuk memenuhi kekurangan kebutuhan gula konsumsi karena produksi turun.Standar teknisDalam siaran pers bersama, Steven Ciobo menyatakan, penurunan tarif itu merupakan salah satu bentuk keinginan bersama Indonesia-Australia mewujudkan IA-CEPA. Kedua negara juga sepakat memetakan pelatihan bersama untuk membantu bisnis kedua negara memenuhi standar teknis.Misalnya, Australia akan mendukung program pemuliaan ternak di Indonesia dan membantu menciptakan kepastian impor sapi hidup dari Australia. Australia juga akan membantu meningkatkan kapasitas ekspor Indonesia di sektor makanan olahan, herbal, dan industri kreatif.Sementara itu, Direktur Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo mengatakan, Australia juga akan menghapus bea masuk herbisida dan pestisida Indonesia. Selama ini, Australia mengenakan biaya masuk herbisida dan pestisida sebesar 5 persen."Melalui kesepakatan dengan Australia ini, bea masuk herbisida dan pestisida Indonesia menjadi 0 persen. Penghapusan bea masuk tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai ekspor herbisida dan pestisida Indonesia ke Australia dan menjadikan produk Indonesia di pasar Australia lebih kompetitif," katanya. (HEN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000