logo Kompas.id
EkonomiKilas Ekonomi
Iklan

Kilas Ekonomi

Oleh
· 1 menit baca

MK Kabulkan Uji Materi UU Persaingan Usaha

Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Rabu (20/9), mengabulkan permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang diajukan oleh PT Bandung Raya Indah Lestari (BRIL). Menurut Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf, putusan itu memberi legitimasi lebih kuat bagi KPPU melakukan investigasi, khususnya terkait kasus kartel dalam pengadaan barang dan jasa yang melibatkan pihak lain. Dalam hal ini, pihak lain bisa ditafsirkan sebagai individu atau lembaga yang memiliki keterkaitan dengan pelaku usaha yang diperkarakan di KPPU. Pada kasus pengadaan barang dan jasa, KPPU menemukan bebeberapa modus persekongkolan yang tidak hanya melibatkan pelaku usaha dengan pelaku usaha lain, tetapi juga melibatkan pihak lain. Pihak lain ini bisa individu yang dekat dengan pemilik proyek, maupun institusi/lembaga yang memengaruhi penentuan pemenang tender. (REK/HAR)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000