logo Kompas.id
EkonomiPasar Komoditas Jakarta...
Iklan

Pasar Komoditas Jakarta Dipilih Melalui Seleksi

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — PT Pasar Komoditas Jakarta terpilih sebagai pemenang penyelenggara lelang gula rafinasi. Dari 6 perusahaan yang mendaftar ikut lelang-dua di antaranya kemudian mengundurkan diri-, PT PKJ mendapat skor tertinggi karena memiliki kemampuan dan sistem penyelenggaraan lelang.Informasi yang dihimpun Kompas, hingga Minggu (24/9), Pemilihan PT Pasar Komoditas Jakarta (PKJ) melalui seleksi atau beauty contest. Penetapannya sebagai pelaksana lelang gula rafinasi tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 684/M-DAG/KEP/5/2017 tanggal 12 Mei 2017. Dalam penyelenggaraan lelang nantinya, PT PKJ juga bekerja sama dengan PT Kliring Berjangka Indonesia, PT Bursa Berjangka Jakarta, PT Sucofindo, dan PT Pos Indonesia (Persero) untuk mendistribusian gula kristal rafinasi. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Bachrul Chairi mengatakan, proses pemilihan sudah sesuai prosedur. Prosesnya mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah."Kami mengumumkan di situs Kemendag dan Bappebti. Setelah PT PKJ terpilih, kami meminta tanggapan dan sanggahan ke publik. Pesertanya sedikit karena tidak banyak yang minat dan mampu menyelenggarakan lelang gula rafinasi," katanya.Bappebti, lanjut Bachrul, juga telah menemui Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Setelah tiga kali presentasi, Bappebti diminta untuk membatasi waktu perusahaan yang terpilih sebagai penyelenggara lelang."Perusahaan penyelenggara lelang akan dibatasi dan dievaluasi setiap lima tahun sekali. Hal itu memungkinkan pergantian penyelenggara lelang," katanya.Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, Bappebti juga telah dipanggil Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Direktorat itu di bawah Deputi Bidang Pencegahan KPK.KPK meminta Bappebti menjelaskan sistem lelang gula rafinasi dan penetapan PT PKJ sebagai pemenang pelaksana lelang. "KPK juga menanyakan apakah ada afiliasi PT PKJ dengan perusahaan dan personal tertentu. Kami menjawab, kalau memang ada afiliasi dengan perusahaan dan personal tertentu yang masuk daftar hitam KPK, kami akan mencoretnya. KPK juga tidak melarang," katanya. Direktur PT PKJ Jansen Tri Utama mengemukakan, hingga pekan lalu, sudah 446 peserta lelang yang berminat. Mereka terdiri dari 293 industri besar, kecil, dan menengah, serta 153 koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)."Kami sudah menyosialisasikan kebijakan lelang gula rafinasi itu ke 18 provinsi," katanya.Sebagai penyurvei, lanjut Jansen, Sucofindo akan mengawasi gudang-gudang produsen gula rafinasi, termasuk arus keluar masuk gula rafinasi yang dilelang di gudang-gudang produsen gula kristal rafinasi. Sementara itu, sejumlah pihak menilai, lelang itu memperpanjang rantai tata niaga gula rafinasi. Lelang juga memunculkan praktik pemburuan rente. Di sisi lain, pembelian gula rafinasi melalui lelang akan membuka kesempatan pihak-pihak tertentu mengatasnamakan industri kecil menengah (IKM) dan usaha kecil menengah (UKM) ikut lelang. "Tidak menutup kemungkinan pembentukan koperasi yang berkedok perkumpulan IKM/UKM itu sebenarnya makelar atau pedagang sehingga mereka dapat menjual gula rafinasi secara legal," kata Koordinator Forum Lintas Asosiasi Industri Pengguna Gula Rafinasi, Dwiatmoko Setiono. (HEN/FER/CAS)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000