logo Kompas.id
EkonomiTekfin Dapat Bantu Kembangkan ...
Iklan

Tekfin Dapat Bantu Kembangkan Bursa

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Perusahaan teknologi finansial dapat banyak berperan di pasar modal. Dengan bantuan teknologi, jumlah investor dan literasi di pasar modal dapat ditingkatkan."Perlu ada kolaborasi dari semua pihak, investor, regulator, pelaku pasar modal, perusahaan teknologi finansial, dan kampus duduk bersama untuk memajukan pasar modal. Kalau melihat indikator, jumlah investor saja masih sedikit, indeks literasi masih rendah. Jadi, perusahaan teknologi finansial masih berpeluang besar," ujar praktisi teknologi informasi dari ICT Care Hasnil Fajri di Jakarta, Senin (25/9). Hasnil juga berharap peraturan yang dikeluarkan untuk industri tersebut berpihak pada pengembangan industri di dalam negeri, seperti kepemilikan saham pada perusahaan rintisan.Dari data yang ada, jumlah investor di pasar modal baru 0,33 persen dari jumlah penduduk. Lebih kecil dibandingkan dengan Singapura yang memiliki investor sebanyak 30 persen dan Malaysia yang 12,5 persen dari jumlah penduduk.Kepala IDX Incubator Irmawati Amran mengatakan, banyak hal yang dapat dilakukan perusahaan teknologi finansial untuk mendukung perkembangan pasar modal. Irmawati mengatakan, perusahaan teknologi finansial dapat menggarap perdagangan saham secara daring. "Sejak ada perdagangan saham daring, jumlah investor meningkat signifikan. Ini merupakan terobosan yang luar biasa. Selain itu, dengan perusahaan teknologi finansial, masyarakat yang belum punya rekening bank dapat menggunakan layanan perusahaan teknologi finansial," kata Irmawati.Jasa pembayaranDari perusahaan teknologi informasi yang ada di Indonesia, 44 persen merupakan penyedia jasa pembayaran. Sementara sekitar 15 persen penyedia pinjaman. Transaksi yang dilakukan melalui perusahaan teknologi finansial pada 2016 diperkirakan sebesar Rp 14,5 miliar. Nominal transaksi per populasi pada 2014 sebesar Rp 747.000. Untuk perusahaan teknologi finansial yang bergerak dalam bidang perdagangan daring mencatatkan transaksi sebesar Rp 261 triliun pada 2016 dan diperkirakan akan berkembang menjadi Rp 1.700 triliun pada 2020.Mengenai aturan, Otoritas Jasa Keuangan baru mengatur perusahaan teknologi finansial yang bergerak pada bidang pinjam-meminjam. Fithri Hadi dari Grup Inovasi Keuangan Digital OJK mengatakan, OJK mengatur perusahaan teknologi finansial yang bergerak dalam bidang pinjam-meminjam karena berdasarkan riset, banyak warga yang menginginkan kredit dan layanan perbankan belum dapat melayani mereka. "Mengenai kepemilikan asing yang boleh menguasai secara mayoritas diberikan karena jika tidak mayoritas investor asing tidak tertarik," kata Fithri.Irmawati mengatakan, saat ini Bursa Efek Indonesia membuka program inkubator untuk membantu perusahaan teknologi finansial berkembang. "Menurut pengalaman selama lima bulan ini, ada beberapa masalah yang dihadapi oleh mereka," ujar Irmawati.Permasalahan utama adalah pendanaan. Untuk mengembangkan perusahaan diperlukan modal yang tidak sedikit. Saat ini, sebagian besar usaha rintisan teknologi finansial tersebut menggunakan uang sendiri. "Padahal, mereka memerlukan dana besar untuk pemasaran," kata Irmawati. Permasalahan lain adalah sedikit orang yang dapat mengembangkan ide-ide menjadi nyata. Masalah lain adalah sulitnya mengakses pasar. (JOE)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000