logo Kompas.id
EkonomiBank Bisa Turunkan Bunga
Iklan

Bank Bisa Turunkan Bunga

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Perbankan masih memiliki ruang untuk menurunkan suku bunga kredit setelah Bank Indonesia menurunkan lagi suku bunga acuan menjadi 4,25 persen. Namun, bank perlu waktu untuk menurunkan suku bunga kredit karena harus menyesuaikan dengan suku bunga deposito.Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Agustus dan September 2017 menurunkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate, masing-masing 25 basis poin, menjadi 4,25 persen.Menurut Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Suprajarto, penyesuaian suku bunga kredit bank perlu waktu sekitar tiga bulan sejak penurunan suku bunga acuan BI. "Untuk segmen-segmen tertentu, penyesuaian suku bunga kredit bisa di- lakukan pada triwulan IV-2017," kata Suprajarto yang dihubungi dari Jakarta, Selasa (26/9).Suku bunga dasar kredit (SBDK) BRI pada Agustus 2017, kata Suprajarto, sudah menyesuaikan dengan suku bunga acuan BI dan perkembangan di pasar. Penyesuaian antara lain sudah terjadi pada segmen kredit mikro.Sementara CFO dan Direktur PT Bank Danamon Indonesia Tbk Vera Eve Lim menyambut baik penurunan suku bunga acuan BI. Penyesuaian suku bunga kredit akan dilakukan berdasarkan plafon, profil debitor, dan segmen yang akan dibiayai."Kami terus mengupayakan pertumbuhan kredit tahun ini. Produk-produk tertentu sudah membukukan pertumbuhan yang bagus," kata Vera.PenurunanKepala Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih mengatakan, bank punya ruang menurunkan suku bunga kredit satu kali lagi tahun ini. Penurunan bisa dilakukan pada Oktober atau November."Penurunan lebih baik dilakukan pada Oktober karena sudah mulai masa panen sehingga ada potensi deflasi. Apalagi, suku bunga acuan Bank Sentral Amerika Serikat, The Fed, juga belum naik," ujar Lana.Ketepatan waktu penyesuaian bunga kredit bank, menurut Lana, akan menentukan respons pelaku usaha dalam mengajukan kredit. "Permintaan kredit juga dipengaruhi penjualan. Kalau penjualan belum pulih, memang akan ada pengaruh ke permintaan kredit. Namun, kalau suku bunga bisa turun lebih cepat, akan memengaruhi pelaku usaha mengajukan pinjaman," ujarnya.Secara terpisah, Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Kartika Wirjoatmodjo berpendapat, penurunan suku bunga perlu diatur sebab ada kecenderungan dana dari bank besar pindah ke bank lain. Sementara bagi nasabah, penurunan suku bunga membuka kesempatan untuk mencari alternatif penyimpanan dana selain produk perbankan.Dia menambahkan, aturan tersebut diperlukan agar penurunan suku bunga acuan cepat ditransmisikan ke penurunan suku bunga kredit. (AHA/JOE)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000