logo Kompas.id
EkonomiRp 25,5 Triliun Dialokasikan...
Iklan

Rp 25,5 Triliun Dialokasikan untuk 7 Instansi Pusat

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPASTujuh instansi pusat memborong dana optimalisasi hasil pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018. Total alokasinya adalah Rp 25,5 triliun. Hal ini ditetapkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada rapat kerja di Jakarta, Rabu (4/10). Hadir pula Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro dan Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo. Dana optimalisasi adalah potensi tambahan anggaran belanja yang muncul akibat perubahan asumsi dasar, peningkatan target pendapatan, dan pemotongan anggaran belanja. Umumnya, inisiatif berasal dari Banggar DPR. Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 oleh unsur Banggar DPR dan Kementerian Keuangan pada September menghasilkan dana optimalisasi Rp 34,1 triliun. Ini berasal dari empat sumber. Pertama adalah kenaikan target penerimaan perpajakan Rp 8,7 triliun. Kedua adalah kenaikan target Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp 7,6 triliun. Ketiga adalah pemotongan subsidi energi Rp 8,8 triliun. Keempat adalah pengurangan pembayaran bunga utang Rp 9 triliun.Banggar DPR dan Kementerian Keuangan sepakat mengalokasikan mayoritas dana optimalisasi ke tujuh instansi pusat. Alokasinya mencapai Rp 25,5 triliun atau 75 persen dari total dana optimalisasi. Instansi yang dimaksud adalah Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara RI, Badan Intelijen Negara, Badan Narkotika Nasional, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, serta Badan Siber dan Sandi Negara. Sisanya dialokasikan bagi anggaran yang harus meningkat ketika total pagu belanja negara meningkat, yakni transfer daerah, anggaran pendidikan, dan anggaran kesehatan. Transfer daerah mendapatkan tambahan Rp 5,1 triliun. Anggaran pendidikan dan kesehatan mendapatkan tambahan Rp 3,5 triliun. Sri Mulyani mengatakan ada beberapa pertimbangan alokasi untuk beberapa instansi. Untuk kepolisian, dana optimalisasi digunakan untuk menambah dana operasional pengamanan pemilihan umum kepala daerah serentak pada 2018. Alokasi untuk TNI digunakan menunjang kekuatan pokok minimum pertahanan nasional. "Paket (alokasinya) belum final. Belanja ini akan dibahas dalam panitia kerja belanja. Presiden dan wapres minta agar ruang fiskal itu ditetapkan juga untuk menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur nasional yang memang sangat penting," kata Sri Mulyani. Bambang berpesan agar dana optimalisasi digunakan untuk memperkuat program prioritas nasional. Untuk detail alokasinya, pihaknya akan ikut memantau dalam pembahasan selanjutnya. "Kalaupun ada tambahan fiskal, berapa pun, sebaiknya digunakan memperkuat prioritas nasional. Kalau bisa jangan terlalu banyak di luar yang prioritas," kata Bambang. (LAS)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000