logo Kompas.id
EkonomiRegulasi Kejar Perkembangan...
Iklan

Regulasi Kejar Perkembangan Tekfin

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Industri teknologi finansial berpotensi berkembang kian pesat. Oleh karena itu, regulasi dan pengawasan perlu disempurnakan untuk mencegah pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengatakan, perkembangan teknologi finansial (tekfin) berpotensi lebih cepat daripada regulasi yang mengaturnya. Padahal, tidak sedikit produk tekfin yang menggunakan dana masyarakat. "Risiko penggunaan dana perlu diwaspadai dan regulasi juga perlu disempurnakan terus-menerus," ujarnya di sela-sela diskusi publik Galang Kemajuan Center di Jakarta, Sabtu (7/10). Pada 2015, tekfin mengelola dana 12,05 miliar dollar AS. Dengan nilai tukar berdasarkan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) pada Jumat (6/10), yakni Rp 13.485 per dollar AS, nilai itu sekitar Rp 162,494 triliun. Tahun ini, dana yang dikelola tekfin meningkat menjadi 18,64 miliar dollar AS atau Rp 251,36 triliun. Peningkatan ini diperoleh dari berbagai layanan, seperti pembayaran, pendanaan, dan pinjaman antarpihak. Diperkirakan, angka ini akan mencapai 22,7 miliar dollar AS pada 2018 (Kompas, 20/2).Sejalan dengan perkembangan tersebut, berbagai tantangan muncul. Wimboh menyebutkan, sejumlah pelaku tekfin masih mencari celah untuk memasarkan produk yang belum ada regulasi dan peraturan khususnya. Beberapa lembaga pun belum diatur karena berbentuk virtual. "Mengawasinya saja susah, tetapi banyak masyarakat yang tergiur. Ini tantangan yang harus dipersiapkan," ujar Wimboh.OJK menyiapkan berbagai cara untuk menghadapi tantangan tersebut, di antaranya dengan meningkatkan edukasi dan literasi keuangan masyarakat, melakukan integrasi pada regulasi, serta menjaga keamanan data konsumen. Dalam kesempatan itu, Wimboh mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai investasi ilegal. Sebagian masyarakat mudah tergiur dengan imbal hasil yang tinggi. Destry Damayanti, anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, yang hadir di acara tersebut juga menekankan pentingnya literasi keuangan kepada masyarakat. Menurut dia, kewaspadaan masyarakat terhadap investasi ilegal bisa dilakukan dengan mempertimbangkan penawaran bunga yang realistis. (DD04)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000