logo Kompas.id
EkonomiWaktu Singkat, Pilihan Tak...
Iklan

Waktu Singkat, Pilihan Tak Banyak

Oleh
· 3 menit baca

Jakarta, KompasPemerintah tidak mempunyai banyak pilihan untuk mengantisipasi kekurangan penerimaan pajak dalam waktu singkat. Sejauh ini, pilihannya adalah memangkas anggaran, menyerap anggaran yang tidak pernah 100 persen hingga akhir tahun, dan merelaksasi defisit anggaran. Sampai akhir September 2017, penerimaan pajak sebesar Rp 771 triliun. Jumlah itu sekitar 60 persen dari target penerimaan pajak tahun ini yang sebesar Rp 1.284 triliun. Dengan demikian, pemerintah masih harus mengupayakan penerimaan pajak Rp 513 triliun pada Oktober-Desember 2017. Penerimaan pajak tahun ini sekitar 75 persen dari target pendapatan dalam APBN-P 2017, yang sebesar Rp 1.714 triliun. Sementara belanja negara pada 2017 ditargetkan Rp 2.111 triliun (Kompas, 7/10). Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, A Tony Prasetiantono berpendapat, anggaran untuk kegiatan yang kurang mendapat prioritas bisa dipangkas. "Menteri Keuangan yang harus memilih, anggaran mana saja yang bisa dipangkas berdasarkan diskusi dengan menteri-menteri yang terkait," kata Tony yang dihubungi di Yogyakarta, Minggu (8/10). Ukuran prioritas bisa dilihat dari berbagai hal, di antaranya apakah kegiatan itu bisa digeser ke tahun sesudahnya atau tidak. Selain itu, proyek baru juga bisa digeser untuk dilaksanakan pada tahun depan, sedangkan proyek lama atau yang sudah dikerjakan semestinya diteruskan. "Proyek-proyek yang menyerap tenaga kerja mesti diutamakan dan tidak dihentikan," ujar Tony. Hal senada dikemukakan Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati. Menurut dia, pilihan yang paling sedikit menimbulkan kegaduhan adalah mengurangi belanja modal. Jika pilihan itu yang diambil, belanja untuk proyek infrastruktur paling masuk akal untuk dikurangi. Namun, pengurangan belanja modal untuk infrastruktur mesti dilakukan melalui pemetaan yang tepat. Misalnya, infrastruktur yang bisa dikerjakan multitahun bisa dikurangi sehingga kecepatannya sedikit melambat. "Tentunya pemerintah sudah memetakan, proyek infrastruktur mana yang bisa dikerjakan seluruhnya oleh pemerintah atau bisa dikerjasamakan dengan swasta dan mana yang mesti selesai, mana yang bisa multitahun," kata Enny. Kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia pada 2015-2019 sebesar Rp 4.796,2 triliun. Dari jumlah itu, Rp 1.978,6 triliun dibiayai menggunakan anggaran pemerintah pusat dan daerah. DefisitTony menyampaikan, sebenarnya defisit anggaran bisa sedikit direlaksasi, misalnya menjadi 2,8 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka ini lebih besar dibandingkan dengan proyeksi pemerintah, yakni 2,67 persen terhadap PDB.Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo memperkirakan, realisasi penerimaan pajak hingga akhir 2017 berkisar 86-92 persen dari target. Jika diasumsikan penerimaan pajak sekitar 89 persen dari target, defisit anggaran sekitar 2,8 persen dari PDB. Dengan catatan, realisasi belanja negara sekitar 90 persen dari pagu. Disinggung mengenai utang, Tony berpendapat, tidak masalah jika utang digunakan untuk proyek infrastruktur. Sebab, fungsi dan kontribusinya jelas bagi perekonomian. "Namun, besaran utang tetap harus diwaspadai melalui sejumlah parameter, misalnya rasio utang terhadap PDB," kata Tony. Adapun Enny menyajikan pilihan lain berupa stimulus bagi pelaku industri. Stimulus ini bisa berupa pajak yang akan mendorong industri untuk bergerak. "Saat ini yang terjadi, malah semuanya dipajaki. Misalnya, pajak untuk usaha mikro kecil menengah dan pelaku perdagangan elektronik. Dalam jangka pendek, kebijakan jangan sampai menimbulkan kegaduhan," ujar Enny. (LAS/IDR)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000