logo Kompas.id
EkonomiDPR Desak Penurunan Harga
Iklan

DPR Desak Penurunan Harga

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Komisi VII DPR mendesak pemerintah segera merealisasikan penurunan harga gas, seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Gas bumi yang menjadi bagian negara dari hasil produksi oleh kontraktor sebaiknya tidak diekspor, tetapi dijual di dalam negeri dengan harga murah.Anggota Komisi VII dari Partai Gerindra, Harry Poernomo, mengatakan, gas bumi yang menjadi bagian negara sebaiknya langsung dijual ke industri yang membutuhkan, seperti pupuk dan pembangkit listrik milik PLN. Harga jual gas bisa lebih murah dari harga komersial di pasaran karena gas itu milik negara. "Selama ini, kan, (gas bumi bagian negara) dijual ke luar (ekspor) dan pemerintah mendapatkan devisa. Lebih baik dijual ke PLN atau industri pupuk yang selama ini mengeluh harga gas mahal," ujar Harry seusai pertemuan tertutup dengan jajaran Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (10/10), di Jakarta.Panitia Kerja Gas Bumi Komisi VII, lanjut Harry, merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengkaji kemungkinan tersebut. Menurut dia, jika gas yang menjadi bagian negara dijual murah untuk PLN dan industri, dampak berganda yang didapat lebih besar.Menanggapi usulan tersebut, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Ego Syahrial mengatakan, pemerintah terus melakukan terobosan agar harga gas untuk industri bisa menjadi lebih kompetitif. Terobosan itu berupa Peraturan Menteri ESDM Nomor 40 Tahun 2016 tentang Harga Gas Bumi untuk Industri Tertentu, serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pembangkit Listrik."Memang baru untuk listrik (PLN), pupuk, dan baja yang sudah diturunkan. Untuk sektor industri lainnya, kami menunggu rekomendasi dari Kementerian Perindustrian," ujar Ego.Sesuai saran Komisi VII, lanjut Ego, pihaknya akan mengkaji tata kelola gas bumi di dalam negeri. Ia kembali menegaskan bahwa pemerintah terus berusaha merealisasikan harga gas yang lebih kompetitif di dalam negeri untuk industri. Sebelumnya, Forum Industri Pengguna Gas Bumi menagih komitmen pemerintah menurunkan harga gas industri. Penurunan harga gas industri itu diperlukan untuk meningkatkan daya saing industri, menarik investasi ke sektor riil, menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak, dan meningkatkan kontribusi industri terhadap perekonomian (Kompas, 10/10).Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi Achmad Safiun mengatakan, harga gas bumi di tiap wilayah bervariasi. Di Sumatera Utara harganya 9,95 dollar AS per juta metrik british thermal unit (MMBTU), di Jawa Barat 9,2 dollar AS per MMBTU, dan di Jawa Timur 8,1-8,2 dollar AS per MMBTU. "Apalagi Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet terbatas pada 4 Oktober 2016 sudah menginstruksikan harga gas industri 5 dollar AS-6 dollar AS per MMBTU untuk memperkuat daya saing industri," kata Achmad. Mewakili industri keramik, Presiden Direktur PT Puri Kemenangan Jaya Jusmery Chandra menyayangkan harga gas industri yang belum turun. Dengan kondisi harga gas industri yang masih tetap tinggi, sejauh ini delapan pabrik keramik di Indonesia tutup. Pabrik keramik yang tutup itu sekitar 20 persen dari total pabrik keramik di Indonesia. (APO)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000