Dana Pengelolaan Belum Berdampak
JAKARTA, KOMPAS — Dana pengelolaan perkebunan sawit dinilai belum berdampak langsung kepada petani pekebun. Skema pendanaan bagi petani mengharuskan aspek legalitas kebun sawit sebagai jaminan dan pola manajemen satu atap dari perusahaan yang bermitra dengan petani. Ketua Umum Serikat Petani Sawit (SPKS) Mansuetus Darto di Jakarta, Kamis (12/10), mengatakan, dengan pola manajemen satu atap, petani pekebun hanya mendapat bagi hasil 20 persen. Perusahaan mendapat bagi hasil 50 persen untuk biaya-biaya pengelolaan. Adapun 30 persen digunakan sebagai biaya pinjaman atau kredit. Praktisi Perkebunan Kelapa Sawit, Imam Syafi\'i, mengatakan, melalui pola kerja sama manajemen satu atap, perusahaan swasta yang bermitra dengan petani tidak pernah membagikan pengetahuan dan teknologi. "Program pelatihan, pendampingan, atau pemberdayaan petani pekebun tidak berjalan," katanya. Padahal, tanpa alih pengetahuan dan teknologi, petani pekebun sulit maju dan memiliki usaha yang meningkat. Dalam manajemen satu atap, petani hanya menjadi pekerja di perkebunan sawit.Oleh karena itu, kata Darto, dana pengelolaan perkebunan sawit perlu disalurkan langsung ke petani agar petani pekebun lebih dapat diberdayakan. Penyaluran tidak perlu dengan uang secara langsung. Namun, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit dapat menyalurkan dalam bentuk bibit dan pupuk melalui kerja sama dengan kelompok petani dan produsen bibit dan pupuk. Menurut rencana, Presiden Joko Widodo akan meluncurkan program penanaman kembali kebun kelapa sawit petani seluas kurang lebih 4.000 hektar. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono mengingatkan, masih ada 1,7 juta hektar lahan kebun sawit petani swadaya yang berada di kawasan hutan. Akibatnya, sulit dilakukan penanaman kembali.Kebun sawit yang akan ditanami kembali itu, menurut Joko, merupakan kebun yang dikelola petani. Hasil buah sawit dijual kepada perusahaan. Ia mengatakan sejumlah perusahaan swasta juga akan membuat komitmen penanaman kembali kebun sawit petani.Joko mengatakan, pola kemitraan perusahaan swasta dengan petani merupakan pola yang tepat saat ini, sepanjang kemitraan dilakukan secara transparan. Dana pengelolaan perkebunan sawit perlu digunakan secara jelas dan bertanggung jawab. Jika disalurkan secara langsung ke petani atau melalui bantuan bibit dan pupuk secara langsung, akan sulit diawasi. (FER)