logo Kompas.id
EkonomiPrioritaskanKebun Rakyat
Iklan

PrioritaskanKebun Rakyat

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah diminta memprioritaskan peremajaan kebun kelapa sawit swadaya dan plasma untuk mendongkrak produksi sekaligus meningkatkan penghasilan petani. Saat ini, sekitar 2,7 juta hektar dari total 4,8 juta hektar kebun kelapa sawit rakyat dinilai tak lagi produktif.Lebih dari separuh luasan kebun kelapa sawit rakyat itu berusia 25-30 tahun. Selain melebihi usia produktif 25 tahun, produktivitas kebun kelapa sawit rakyat juga kurang dari 10 ton tandan buah segar (TBS) per hektar per tahun. Angka itu jauh dari potensi produksi 25-30 ton TBS per hektar per tahun. Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Asmar Arsjad menjelaskan hal itu saat dihubungi di Medan, Sumatera Utara, Kamis (19/10).Dari 2,7 juta hektar itu, kata Asmar, 2,4 juta hektar menjadi target peremajaan. Rinciannya, 1,5 juta hektar kebun swadaya dan 0,9 juta hektar kebun plasma. "Ketimbang kebun plasma, kebun swadaya butuh perhatian lebih dari pemerintah sebab petani menghadapi masalah yang lebih rumit," ujar Asmar.Selain masalah teknis budidaya, kebun sawit swadaya atau kebun milik rakyat juga kerap menghadapi masalah terkait keabsahan lahan, kelembagaan petani, serta akses modal perbankan. Jumlah kebun sawit rakyat ini relatif besar, yakni 1,8 juta hektar lahan, dan diperkirakan melibatkan lebih dari 2 juta rumah tangga.Selain revitalisasi kebun, Apkasindo berharap pemerintah mengoptimalkan peran lembaga riset sawit, baik lembaga milik pemerintah maupun swasta. Menurut Asmar, lembaga riset kelapa sawit kerap kurang berperan karena kendala keuangan dan kelembagaan. Padahal, pengembangan komoditas kelapa sawit mensyaratkan dukungan penelitian yang kuat dan kontinu.Ketua Koperasi Unit Desa Panji Rukun di Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara, menambahkan, usia tanaman milik sebagian besar dari 1.500 petani di wilayahnya telah lebih dari 25 tahun. Akibatnya, produksi kebun milik para petani ini tak optimal. Modal mereka juga terbatas. Saat ini, sekitar 30 persen petani anggota bahkan masih mengagunkan sertifikat lahan mereka untuk mengakses modal perbankan.Kurang peremajaanPemerintah menargetkan peremajaan kebun sawit rakyat di lahan seluas 20.780 hektar tahun ini. Namun, realisasinya baru 4.446 hektar. Peremajaan tersebut dilakukan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Legalitas lahan, ketiadaan lembaga, serta kebun yang terpencar menjadi sebagian kendala peremajaan.Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Bambang menambahkan, peremajaan idealnya mencakup 500.000 hektar kebun sawit rakyat per tahun. Dengan luasan sebesar itu, 2,4 juta hektar kebun tak produktif bisa diremajakan dalam kurun waktu lima tahun. Namun, program peremajaan ini juga terkendala anggaran yang terbatas, selain terhambat soal legalitas dan kondisi lahan.Bambang menyebutkan, luas kebun yang diusahakan petani swadaya ataupun plasma (bermitra dengan perusahaan) mencapai 40 persen dari total 11,9 juta hektar kebun sawit. Sebagian besar kebun sawit ini diusahakan secara konvensional artinya, pengusahaan menggunakan sumber benih yang tidak jelas. Pemupukan, pengairan, dan perawatan kebun juga seadanya.Kondisi itu membuat produktivitas kebun cenderung rendah. Produktivitas kebun sawit rakyat berkisar 1-2 ton minyak sawit mentah per hektar. Padahal, potensinya bisa lebih dari 8 ton per hektar. "Dengan mengganti tanaman tua dan tanaman tak produktif, produksi bisa meningkat jadi 2 ton per hektar. Ada tambahan produksi yang nilainya sekitar Rp 125 triliun per tahun," ujarnya.Indonesia dinilai memiliki ruang untuk menggenjot produksi kelapa sawit meski tanpa menambah luas kebun. Hal itu disebabkan produktivitas kebun yang masih rendah. Di level pusat penelitian, produktivitas bisa mencapai 7,8-8 ton minyak sawit mentah (CPO) per hektar, sedangkan produktivitas perkebunan swasta baru mencapai 4,5-5 ton CPO per hektar dan perkebunan rakyat 3-3,5 ton CPO per hektar atau bahkan kurang. Oleh karena itu, peluang penambahan produksi bisa diperoleh melalui perbaikan pola budidaya. Tujuan ini bisa dicapai dengan memperkuat riset dan menggencarkan penerapannya di lahan yang lebih luas. Dengan cara ini, peran kelapa sawit tetap berkembang lebih besar, bahkan ketika pemerintah menghentikan penerbitan izin baru. (MKN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000