SOLO, KOMPAS — Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mendorong para pelaku usaha kecil menengah memanfaatkan perdagangan secara elektronik atau e-dagang. Pemanfatan e-dagang perlu untuk meningkatkan penjualan produk-produk UKM.
”Pemanfaatan e-commerce (e-dagang) memang sebuah keharusan. Sekarang untuk meningkatkan penjualan produk harus melalui pemasaran online. Tidak boleh tidak,” kata Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga seusai membuka Pelatihan dan Pemberdayaan Ekonomi bagi Perempuan dan Penyandang Disabilitas dalam Era Digital di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (21/10).
Menurut Puspayoga, di samping memanfaatkan e-dagang, UKM tetap perlu melakukan pemasaran secara offline. Kedua cara pemasaran itu perlu diseimbangkan untuk mengoptimalkan pemasaran produk-produk UKM. Untuk membantu UKM, Kementerian Koperasi dan UKM menggelar pelatihan-pelatihan bagi UKM.
Puspayoga mengatakan, jumlah wirausaha di Indonesia terus tumbuh. Pada 2014, rasio wirausaha di Indonesia adalah 1,55 persen dari jumlah penduduk. Tahun 2016 rasio wirausaha naik menjadi 3,01 persen dari jumlah penduduk. Artinya, jika jumlah penduduk Indonesia saat ini 250 juta, jumlah wirausaha pada 2016 sebanyak 7,5 juta orang.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo meminta pemerintah pusat membebaskan pajak bagi UKM yang baru memulai usaha. Ini untuk membantu UKM baru tersebut bisa berkembang dulu tanpa dibebani pajak. Setelah berkembang, kewajiban membayar pajak bisa diterapkan kepada UKM tersebut. ”Biarkan berkembang dulu. Setelah UKM itu mapan, baru dikenai pajak,” katanya. (RWN)
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.