logo Kompas.id
EkonomiPeta Jalan yang Disusun...
Iklan

Peta Jalan yang Disusun Pemerintah Memadai

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Pengalaman serta peta jalan yang telah dirancang pemerintah menjadi modal untuk mengatasi ancaman menipisnya sumber energi tak terbarukan, terutama minyak dan gas. Namun, diperlukan konsistensi agar target meningkatnya energi baru terbarukan atau EBT dalam bauran energi nasional terpenuhi.Hal itu terungkap dalam Seminar "Optimasi Pengelolaan Energi Fosil dan Nonfosil di Indonesia" yang diselenggarakan Fakultas Teknologi Kebumian dan Energi Universitas Trisakti, Sabtu (28/10), di Jakarta.Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro memaparkan pemetaan persoalan energi tak terbarukan, yakni migas dan batubara, ataupun energi baru terbarukan dari sisi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancamannya. "Sudah ada lima undang-undang sebagai landasan kebijakan energi. Lalu, kita juga punya peta yang jelas mana yang harus kita substitusi atau mana yang kita optimasi," kata Purnomo.Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, pada 2025, bauran EBT ditargetkan menjadi 23 persen dari posisi 2015 sebesar 5 persen. Untuk minyak bumi dari 46 persen pada 2015 akan turun menjadi 25 persen pada 2025. Demikian pula gas bumi akan turun dari 23 persen menjadi 22 persen pada 2025. Adapun batubara dari 26 persen akan meningkat menjadi 30 persen. Menurut Purnomo, pemerintah telah memiliki pengalaman dan sejarah panjang dalam mengelola migas dan batubara. Kini, Indonesia menghadapi persoalan makin turunnya produksi minyak yang sekitar 800.000 barrel per hari, sementara kebutuhannya 1,5 juta barrel per hari. Meski begitu, pemerintah dinilai mengambil langkah tepat dengan mengurangi subsidi bahan bakar minyak yang akan dilanjutkan dengan kebijakan subsidi langsung, bukan subsidi harga.Demikian pula untuk batubara, lanjut Purnomo, Indonesia memiliki peluang untuk mengembangkannya, mengingat cadangan yang besar. Meski terdapat tantangan terkait pencemaran lingkungan, dengan bantuan teknologi yang makin maju, hal itu dapat diminimalkan. "Perlu dilakukan optimasi pembagian rente ekonomi. Akan selalu ada tarik-menarik antara pemerintah dan produsen. Lalu, perlu insentif untuk eksplorasi dan produksi migas serta EBT," ujar Purnomo.Tidak hilangDirektur Jenderal Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan, penggunaan energi dari migas tidak akan hilang dalam 10 tahun ke depan. meski demikian, penurunan produksi migas terus terjadi hingga saat ini. Impor minyak pun mencapai 900.000 barrel per hari. "Maka, memang perlu suatu uji coba dengan sistem gross split (produksi kotor) sekarang ini. Tantangan kedua adalah lelang wilayah kerja kita dari tahun ke tahun menurun. Tidak ada penemuan baru. Di sisi hilir, konsumsi meningkat, lalu impor meningkat, harga menjadi isu, dan ada persoalan subsidi," ujar Ego. Menurut Ego, pemerintah telah membenahi regulasi. Dari 104 perizinan, Kementerian ESDM telah menyederhanakan menjadi 6 perizinan. Tantangannya adalah perizinan di kementerian lain dan pemerintah daerah. Kemudian, pemerintah telah menetapkan kebijakan satu harga untuk BBM yang saat ini diberlakukan di 150 kabupaten.Namun, Ego mengakui upaya diversifikasi dari bahan bakar minyak (BBM) menjadi berbahan bakar gas (BBG) terjadi sangat lamban. Saat ini baru ada 68 stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) di Indonesia dengan jumlah kendaraan yang berbahan bakar gas yang juga masih sedikit.Mantan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, dalam melakukan penyediaan listrik, tiga prinsip yang harus dipegang adalah listrik tersedia, mudah dijangkau, dan ramah lingkungan. Misalnya, membangun pembangkit listrik dengan sumber energi batubara berkapasitas 600 megawatt dengan teknologi ultrakritikal. (NAD)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000