Divestasi Saham Akan Beri Beban Ganda
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah bakal memiliki beban ganda dalam proses divestasi perusahaan tambang asing yang beroperasi di Indonesia. Selain harus membelanjakan uang untuk membeli saham, pemerintah turut menanggung pembiayaan operasi perusahaan sesuai porsi kepemilikan saham. Oleh karena itu, divestasi saham harus benar-benar dimanfaatkan bagi negara.Indonesia Country Manager Natural Resource Governance Institute (NRGI) Emanuel Bria mengatakan, dalam kasus divestasi saham PT Freeport Indonesia, pemerintah harus membayar ganda. Pertama, pemerintah membelanjakan uang untuk membeli saham Freeport hingga mencapai 51 persen. Kedua, pemerintah harus mengeluarkan dana untuk membiayai operasi tambang bawah tanah Freeport di Timika, Papua."Kepemilikan saham 51 persen belum tentu identik dengan manfaat yang besar. Pemerintah perlu mempertimbangkan kekuatan dana yang ada. Jangan sampai dana yang ada tergerus atau menciptakan utang baru untuk membeli saham," kata Emanuel dalam forum pakar Indonesian Mining Association, Selasa (31/10), di Jakarta.NRGI, ujar Emanuel, merekomendasikan kebijakan divestasi saham perusahaan tambang milik asing sebaiknya ditinjau ulang. Sebab, fungsi negara dalam pelayanan publik adalah membelanjakan dana yang ada untuk pembangunan infrastruktur atau pembiayaan lainnya, seperti fasilitas kesehatan dan pendidikan. Dana yang ada sebaiknya tidak untuk pembelanjaan usaha komersial.Mantan Direktur Utama PT Newmont Nusa Tenggara Martiono Hadianto mengatakan, ada beban kewajiban yang besar terhadap pemilik saham mayoritas, terutama dalam pembiayaan operasi perusahaan. "Semua pihak, mulai dari pemerintah, legislatif, dan masyarakat umum harus paham bahwa divestasi tak melulu soal hak, tetapi juga kewajiban pemegang saham," kata Martiono. Berdasarkan hitungan pemerintah, nilai 51 persen saham PT Freeport Indonesia diperkirakan sekitar 4 miliar dollar AS atau setara Rp 54 triliun dengan nilai tukar Rp 13.500 per dollar AS. Selama 50 tahun operasi Freeport di Indonesia, kepemilikan saham pemerintah masih 9,36 persen. (APO)