logo Kompas.id
EkonomiIkan Dori Ilegal Masih Marak
Iklan

Ikan Dori Ilegal Masih Marak

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Praktik penyelundupan produk ikan patin atau dikenal dengan merek dagang ikan dori masih marak. Penjualan produk ini menyasar hotel, restoran, dan kafe. Diduga, upaya memasukkan ikan patin secara ilegal ini dilakukan perusahaan pengolahan di Muara Baru, Jakarta.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ikan patin (Pangasius Sp) ilegal asal Vietnam. Produk berupa irisan daging (fillet) itu akan dipasok ke jaringan restoran siap saji.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000