JAKARTA, KOMPAS — Perusahaan rintisan bidang teknologi finansial berkembang makin pesat. Usaha ini diharapkan bisa berkolaborasi dengan industri keuangan konvensional untuk mendukung program inklusi keuangan nasional.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida seusai membuka seminar dan diskusi panel bertajuk "Kajian Potensi Pertumbuhan dan Perkembangan Fintech sebagai Sarana Pembiayaan Alternatif di Asia Pasifik", Selasa (31/10), di Jakarta.
Menurut Nurhaida, sekitar 15 perusahaan penyedia layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi telah terdaftar di OJK. Mereka memenuhi ketentuan Peraturan OJK Nomor 77 Tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Di luar itu, OJK telah bertemu dan berdiskusi dengan sekitar 165 perusahaan rintisan bidang teknologi finansial (tekfin).
Di dalam industri keuangan konvensional pun terjadi inovasi tekfin, seperti layanan perbankan berbasis internet, klaim asuransi, pembelian reksa dana melalui fitur daring, dan supermarket dana. Nurhaida memperkirakan, pada masa mendatang, inovasi tekfin akan makin bermunculan, baik dikembangkan oleh usaha konvensional maupun rintisan.
"Pemerintah sebenarnya memiliki rencana pengembangan tekfin nasional. Tanggung jawab pengaturan tekfin sekarang masih terpisah-pisah. Kami berharap pengelolaan tanggung jawab bisa dibuat satu kesatuan sehingga tidak ada tumpang tindih," ujar Nurhaida.
Tahap awal
Direktur Eksekutif The Australian Centre for Financial Studies Monash Business School Edward Buckingham mengatakan, perkembangan industri rintisan bidang tekfin di beberapa negara Asia Pasifik, termasuk Indonesia baru memasuki tahap awal. Namun, keberadaan jenis usaha ini akan membantu mempermudah akses pembiayaan bagi sektor usaha informal.
Di India dan Indonesia, perusahaan rintisan bidang tekfin pembiayaan diarahkan pemerintah untuk memfasilitasi permintaan kredit dari sektor informal.
Mengutip The 2017 Asia Pacific Alternative Finance Industry Report, pasar produk keuangan alternatif, yang didominiasi layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi, di negara-negara kawasan Asia Pasifik tumbuh pesat pada 2016. Volume total pasar ini mencapai 245,28 miliar dollar AS. Volume itu naik 136 persen dibandingkan tahun 2015 sebesar 103,31 miliar dollar AS. Total nilai pasar bisnis ini, tanpa China, sudah mencapai sekitar 466,08 miliar pada tahun 2016.
Laporan tentang industri keuangan alternatif itu antara lain dikerjakan oleh Centre for Financial Studies Monash Business School, Australia, serta Universitas Tsinghua dan Universitas Zhejiang di China. (MED)