logo Kompas.id
EkonomiOptimalisasi Bisa Hindarkan...
Iklan

Optimalisasi Bisa Hindarkan Kerugian

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Keuangan mendorong pengelolaan optimal barang milik negara. Barang milik negara yang tidak termanfaatkan menciptakan banyak kerugian."Pada 2016-2017, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara akan terus kami pantau secara hati-hati. Saya telah meminta semua pengelola barang milik negara untuk memanfaatkan barang milik negara dan menginventarisasi yang tidak termanfaatkan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Kamis (2/11).Sri Mulyani mengatakan hal tersebut saat memberikan sambutan pada acara refleksi dan apresiasi pengelolaan barang milik negara atau BMN Awards 2017. Banyak kerugian timbul ketika barang milik negara tidak termanfaatkan. Kerugian tersebut antara lain kerugian pemeliharaan dan kehilangan kesempatan memanfaatkannya untuk kegiatan ekonomi serta memajukan kesejahteraan rakyat.Hingga 30 Juni 2017, Sri Mulyani mengatakan, sebanyak Rp 145,4 triliun barang milik negara berpotensi digunakan sebagai underlying surat berharga syariah negara.Pada 2016, nilai barang milik negara mencapai Rp 2.188 triliun. Nilai tersebut setara 40,1 persen dari keseluruhan total aset negara yang Rp 5.456 triliun. Nilai barang milik negara yang mencapai Rp 2.188 triliun tersebut sebagian besar merupakan nilai perolehan dan nilai yang divaluasi sejak tahun 2007. Sesudah 10 tahun berlalu, banyak dari barang milik negara perlu dinilai kembali.Nilai tanah dan properti, misalnya, bergerak terus sehingga sangat mungkin nilai barang milik negara berupa tanah dan properti masih di bawah penilaian 10 tahun lalu. "Meski demikian, kita tahu barang-barang itu sesudah dipakai juga mengalami depresiasi. Karena itu, kita perlu melakukan revaluasi sesudah 10 tahun," kata Sri Mulyani.Apalagi, sejak 2007, belanja APBN pemerintah, termasuk belanja modal, pasti menciptakan akumulasi barang modal baru. "Sejak tahun 2011, belanja barang modal pemerintah selalu di atas Rp 115 triliun per tahun," kata Sri Mulyani.Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, salah satu kendala revaluasi aset adalah terkait lokasi yang tersebar. "Ada tempat-tempat seperti mercusuar yang tanahnya hanya 4x4 meter tetapi harus didatangi," ujarnya. (CAS)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000