Swasta Minta Porsi Kepemilikan yang Lebih Besar di Pelabuhan Patimban
JAKARTA, KOMPAS — Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, yang sudah memasuki tahap lelang konstruksi tahap 1-1 pada 31 Oktober lalu, diharapkan dikelola penuh oleh swasta.
Dengan begitu, keberadaan Pelabuhan Patimban akan mendorong peningkatan daya saing bagi pelabuhan yang sudah ada dan akan menciptakan efisiensi bagi logistik dan perdagangan Indonesia.
”Sudah ditetapkan bersama Jepang bahwa pemegang saham Pelabuhan Patimban adalah Jepang (49 persen) dan Indonesia (51 persen). Nah, kami berharap kesempatan menjadi pemegang saham Patimban bisa diserahkan ke swasta penuh,” kata Wakil Ketua Umum Kadin bidang Perhubungan Carmelita Hartoto di Jakarta, Kamis (2/11).
Seperti diketahui, pemerintah cenderung untuk membagi saham Indonesia itu ke BUMN dan swasta. BUMN akan mendapatkan 25 persen, sedangkan swasta mendapatkan 26 persen.
”Sebaiknya seluruhnya diberikan swasta. Dengan demikian, BUMN bisa fokus ke penugasan-penugasan lain, termasuk membesarkan apa yang sudah menjadi tanggung jawabnya. Lagi pula modal BUMN juga terbatas,” kata Carmelita.
Dia mengatakan, apabila memang dipercayakan kepada swasta, swasta akan segera mengambil peluang itu. Swasta bisa membentuk konsorsium untuk menjadi pemegang saham Pelabuhan Patimban. ”Sudah ada beberapa perusahaan swasta yang tertarik untuk terjun ke Patimban,” kata Carmelita.
Direktur Kepelabuhanan Ditjen Perhubungan Laut Chandra Irawan mengatakan, Pelabuhan Patimban dijadikan topik pembahasan dalam sesi Plenary Meeting dan Working Group Meeting on Port and Maritime Affairs di pertemuan The 8th Vice-Ministerial Meeting in the Transport Sector between Indonesia and Japan, di Tokyo, Rabu (1/11).
Chandra mengatakan, dalam pertemuan itu dibahas bentuk kontrak untuk pengoperasian dan manajemen Pelabuhan Patimban.
Jepang meminta agar Pelabuhan Patimban dioperasikan oleh operator independen dan mengurangi porsi dominan dari Badan Usaha Pelabuhan (BUP) milik Pemerintah Indonesia, dengan memperluas atau memperbesar saham pihak swasta.
Atas permintaan delegasi Jepang dalam Plenary Meeting dimaksud, delegasi Indonesia pada prinsipnya dapat memahami dan menerima usulan Jepang agar Indonesia mengurangi besaran persentase porsi BUP pemerintah.
Untuk itu, Pemerintah Indonesia akan mencarikan pihak swasta yang kapabel untuk diberikan tanggung jawab dengan porsi saham yang lebih besar dari porsi BUP pemerintah tersebut.
”Dari besaran saham Indonesia 51 persen dan Jepang 49 persen, BUP milik pemerintah akan mendapat share kurang atau sama dengan 25 persen, sedangkan untuk perusahan swasta Indonesia menjadi lebih atau sama dengan 26 persen,” kata Chandra.
Chandra juga menjelaskan Indonesia telah mengesahkan dokumen teknis detail engineering design dan proses administrasi terkait untuk Proyek Patimban Tahap 1-1.
”Pelelangan telah dimulai untuk paket 1 pada tahap 1-1, meliputi pembangunan car terminal dan container terminal, sedangkan paket 2 dan paket 3 tahap 1-1 diharapkan dapat diproses dalam waktu 1-2 minggu ke depan,” ujar Chandra.
Terkait pembebasan lahan untuk Pelabuhan Patimban, Chandra mengemukakan direncanakan dari Desember 2017 hingga Februari 2018 dapat diselesaikan pembayaran ganti rugi.
”Selanjutnya, pada pertengahan November 2017 diharapkan dapat ditandatangani loan agreement antara Indonesia dan Jepang setelah selesainya koordinasi internal dengan Kementerian Keuangan yang memproses loan agreement, Kementerian Luar Negeri yang memproses exchange of note dan Bappenas yang memproses perencanaan kerja sama luar negeri, serta Kementerian PUPR yang menjadi implementing agency untuk pembangunan jalan akses ke Pelabuhan Patimban,” kata Chandra.
Chandra menyampaikan juga terkait dengan penyediaan listrik dan air di pelabuhan, Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Subang siap mendukung dalam proyek Pelabuhan Patimban.
”Dukungan PLN ini nantinya akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara Kementerian Perhubungan dan PLN yang kontennya direncanakan antara lain akan memberikan jaminan terhadap ketersediaan pasokan listrik pada waktu yang ditentukan pada saat pengoperasian masing-masing terminal dan keandalannya. MOU dimaksud juga akan memberikan jaminan pengembalian investasi kepada PLN dalam rangka penyediaan listrik dalam kapasitas yang besar tersebut untuk proyek Pelabuhan Patimban,” kata Chandra.
Terkait persediaan air bersih, PDAM Subang menyanggupi menyediakan air bersih dengan kapasitas sebesar 43 liter per detik.
Dalam hal dukungan administrasi, Ditjen Perhubungan Laut sedang memproses perubahan status dan hierarki organisasi untuk Terminal Baru Patimban yang saat ini berada di bawah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kelas III Pelabuhan Pamanukan.
”Pelabuhan Pamanukan menjadi naik kelas mengingat besarnya tanggung jawab tugas dan fungsi yang akan dilaksanakan oleh UPT dimaksud. Hal ini sedang dibahas secara terpisah dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) selaku instansi yang berwenang untuk masalah organisasi dan tata laksana di seluruh kementerian/lembaga/instansi di Indonesia.
Proyek strategis
Sebagai informasi, pemerintah menetapkan Pelabuhan Patimban sebagai salah satu proyek strategis nasional, yang telah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Pembangunan Pelabuhan Patimban terbagi menjadi tiga tahap, khusus untuk tahap pertama terbagi lagi ke dalam dua fase.
Tahap pertama fase 1 Pelabuhan Patimban akan memiliki terminal kendaraan dengan dermaga sepanjang 300 meter serta terminal peti kemas 420 x 35 meter dari total panjang dermaga keseluruhan tahap 1, 2, dan 3 sepanjang 4.320 meter, serta kedalaman perairan 10 meter LWS. Lapangan peti kemas memiliki luas 35 hektar dengan kapasitas 250.000 TEUs dari total kapasitas tahap 1 sebesar 3,75 TEUs.
Selanjutnya, di tahap pertama fase kedua nantinya terminal kendaraan menjadi 690 meter, sedangkan terminal peti kemas diperpanjang dan diperluas menjadi 1.740 x 35 meter dari total panjang dermaga keseluruhan 4.320 meter, dengan kedalaman 14 meter LWS. Lapangan peti kemas ditambah seluas 66 hektar dengan kapasitas 3,5 juta TEUs dari total kapasitas 3,75 TEUs untuk tahap 1.
Pembangunan Pelabuhan Patimban dibiayai oleh pinjaman Jepang melalui Japan International Coorporation Agency (JICA) sebesar 1,03 miliar dollar AS dan pendanaan dari dalam negeri, antara lain untuk pengadaan lahan sekitar Rp 500 miliar. Anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan peralatan, pengoperasian, dan pemeliharaan akan menjadi porsi operator pelabuhan.