logo Kompas.id
EkonomiTempat Pengujian Kir Perlu...
Iklan

Tempat Pengujian Kir Perlu Diperbanyak

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah diharapkan bisa menyediakan lebih banyak tempat uji kir agar semua kendaraan yang dijadikan taksi, baik taksi reguler maupun taksi aplikasi, bisa segera melakukan kir. Kebutuhan ini mendesak seiring dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 pada 1 November lalu. Peraturan ini mengatur angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek. "Saat ini jumlah taksi aplikasi mencapai ratusan ribu di seluruh Indonesia. Namun, tempat untuk melakukan uji kir sangat terbatas. Di Jakarta saja, maksimal mobil yang bisa diuji kir hanya 200 mobil per hari," kata Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata di Jakarta, Minggu (5/11).Menurut Ridzki, uji kir adalah salah satu upaya untuk menjaga keselamatan yang merupakan aspek sangat penting dalam transportasi. "Kami berupaya memenuhi aturan ini. Sebanyak 9.400 taksi Uber sudah melakukan uji kir. Namun, supaya semakin banyak kendaraan yang dikir, sebaiknya tempat kir juga diperbanyak," kata Ridzki.Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah akan memastikan Permenhub No 108/2017 dilaksanakan dengan baik. "Aturan itu dibuat dengan kesepakatan bersama sehingga harus dipatuhi dan dilaksanakan bersama," kata Budi Karya seusai melihat pelaksanaan uji kir milik Dishub DKI Jakarta, di Pulogadung.Dia mengatakan, uji kir menjadi keharusan demi menjaga keselamatan. "Kita ingin mencari rezeki, tetapi lebih dari itu, kita harus memberikan layanan prima dengan selamat," kata Budi Karya. Dia menambahkan, pemerintah sudah memberikan izin kepada swasta untuk melakukan uji kir. Di Jakarta, saat ini uji kir swasta ada di bengkel-bengkel agen pemegang merek, yakni Toyota, Hino, dan lainnya. Pengawasan terhadap pelaksanaan aturan ini, lanjut Budi Karya, akan dilakukan oleh dinas perhubungan di setiap daerah. Namun, penerapan hukum akan dilakukan kepolisian.Head of Public Policy and Government Affairs Uber Indonesia John Colombo mengatakan, uji kir untuk taksi Uber difasilitasi koperasi mitra operator transportasi sejak Juni 2016. "Uber dan koperasi-koperasi yang bekerja sama sebagai mitra operator transportasi mendorong para mitra untuk mengikuti uji kir. Dukungan tersebut diberikan melalui koperasi, antara lain dengan menangani biaya uji kir dan mengalokasikan sumber daya manusia untuk membantu proses administrasi," kata Colombo. (ARN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000