logo Kompas.id
EkonomiPengemudi Ojek Aplikasi...
Iklan

Pengemudi Ojek Aplikasi Dibidik Jadi Peserta BPJS

Oleh
· 2 menit baca
Iklan

JAKARTA, KOMPAS — Risiko kecelakaan lalu lintas yang dihadapi pengemudi ojek aplikasi cukup tinggi. Oleh karena itu, pengemudi ojek aplikasi dinilai perlu memiliki jaminan keselamatan kerja untuk meringankan beban perawatan atau pengobatan saat terjadi kecelakaan. Terkait hal ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan kemudahan akses fasilitas jaminan keselamatan kerja bagi pengemudi ojek aplikasi di bawah Go-Jek Indonesia. Program ini juga melibatkan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dalam pembayarannya. "Jangan sampai mitra Go-Jek yang berjumlah 500.000 orang mengalami kendala biaya untuk pengobatan jika terjadi kecelakaan saat sedang bekerja. Keikutsertaan BPJS ini sangat penting untuk mitra Go-Jek itu sendiri," ujar Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan Ilyas Lubis di Jakarta, Sabtu (11/11). Dari 500.000 mitra Go-Jek, saat ini hanya sekitar 11.000 orang yang ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan. Dengan kerja sama ini, Ilyas berharap dapat menarik 100.000 mitra Go-Jek menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tahun ini dan bertambah pada 2018. Nantinya, pengemudi ojek aplikasi yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan dikenai premi atau pembayaran keikutsertaan sebesar Rp 16.800 per bulan. Premi akan ditarik langsung dengan cara memotong saldo uang elektronik milik peserta. Manfaat bagi mitra Go-Jek, sebagai pekerja sektor informal, yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan antara lain mendapat perawatan medis jika terjadi kecelakaan. Chief Human Resources Go-Jek Indonesia Monica Oudang mengatakan, pihaknya sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sejak Oktober 2017 sebagai bentuk komitmen meningkatkan inklusi keuangan di kalangan pekerja sektor informal. "Mitra yang sudah menjadi peserta BPJS tidak perlu lagi pergi ke kantor BPJS untuk mendaftar atau membayar premi. Semoga dengan kemudahan ini mitra bisa lebih disiplin dalam membayar iuran," ujar Monica.Kehadiran kemudahan mengakses BPJS Ketenagakerjaan sangat dinanti Asep (55), salah satu pengemudi ojek aplikasi. "Kami bersyukur dengan kemudahan mengikuti BPJS ini karena biaya pengobatan akibat kecelakaan sudah ada yang menanggung," kata Asep.Asep juga merasa dimudahkan dalam mengakses BPJS Ketenagakerjaan, baik dalam proses pendaftaran, pembayaran, maupun informasi lain. Sebab, akses fasilitas BPJS Ketenagakerjaan itu bisa dilakukan melalui telepon seluler cerdas. (DD15)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000