logo Kompas.id
EkonomiPenggunaan yang Tak Tepat Bisa...
Iklan

Penggunaan yang Tak Tepat Bisa Mengancam Ketahanan Pangan

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian meminta peternak menghentikan pemberian antibiotik untuk ternak sehat, terutama guna memacu pertumbuhan ternak. Selain meninggalkan residu berbahaya bagi kesehatan manusia, pemakaian antibiotik meningkatkan kekebalan kuman terhadap antimikroba sehingga kontraproduktif bagi ketahanan pangan di masa depan.Antibiotik biasanya dipakai untuk pengobatan penyakit. Namun, ada yang menggunakannya untuk memacu pertumbuhan ternak. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita di Jakarta, akhir pekan lalu, menyatakan, sudah ada daftar obat hewan yang terlarang. Daftar itu ada di dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 14 Tahun 2017 tentang Klasifikasi Obat Hewan. Permentan itu telah berlaku sejak 12 Mei 2017, tetapi pengawasan pelaksanaannya akan dimulai pada 2018. Pasal 15-20 peraturan ini memuat ketentuan, termasuk larangan, pemakaian obat sebagai antibiotik imbuhan pakan. Namun, antibiotik tetap diperkenankan untuk keperluan terapi dengan petunjuk dan pengawasan dokter hewan.Ketua tim Emergency Centre for Transboundary Animal Diseases pada Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO ECTAD) James McGrane pada peluncuran Pekan Kesadaran Antibiotik 2017 pekan lalu menyatakan, pemakaian antibiotik dalam skala luas menimbulkan kekhawatiran global akan meningkatnya resistensi antimikroba. Karena itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta peternak menghentikan pemakaian antibiotik untuk mempercepat pertumbuhan dan mencegah penyakit.Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian Syamsul Ma\'arif menyatakan, salah satu cara mengendalikan pemakaian antibiotik di sektor peternakan adalah dengan biosekuriti tiga zona, yakni pemisahan di antara zona kotor, zona persiapan, dan zona produksi. Faktor risiko yang dikendalikan berasal dari orang, benda, dan hewan untuk mencegah virus, bakteri, dan parasit masuk dan menginfeksi ternak.Sekretaris Jenderal Perhimpunan Peternak Sapi-Kerbau Indonesia Rochadi Tawaf menambahkan, pemerintah harus adil dalam pemakaian hormon pertumbuhan. "Jika melarang pemakaian untuk peternak lokal, pemerintah jangan mengimpor ternak atau produk ternak dari negara yang masih memperbolehkan pemakaian antibiotik atau hormon pertumbuhan. Ini jadi tidak adil," ujarnya.Ketua Umum Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional Herry Dermawan menyatakan, pihaknya tidak keberatan dengan peraturan tersebut. (MKN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000