logo Kompas.id
EkonomiSwasta Diajak Kelola Bersama...
Iklan

Swasta Diajak Kelola Bersama Kualanamu

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Operator bandara PT Angkasa Pura II (Persero) menawarkan kepada swasta untuk mengoperasikan Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, secara bersama-sama. Penawaran kerja sama operasi itu untuk meningkatkan kapasitas bandara sehingga bisa ditingkatkan menjadi hub bagi ASEAN."Bandara Kualanamu mempunyai potensi sangat besar. Saat ini jumlah penumpangnya sudah mencapai 10 juta orang per tahun, sedangkan kapasitas hanya 8,5 juta penumpang. Jadi, harus ada penambahan terminal dan harus dibuat landasan kedua," kata Presiden Direktur PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin di Jakarta, Senin (13/11).Awal menambahkan, Bandara Soekarno-Hatta tak akan dikerjasamakan dengan swasta. "Investasi kami di Bandara Soekarno-Hatta sudah terlalu besar sehingga sulit untuk dikerjasamakan," ujarnya.Ia menjelaskan, Bandara Kualanamu adalah bandara terbesar kedua yang dikelola PT Angkasa Pura II setelah Bandara Soekarno-Hatta. Jumlah penumpang Bandara Soekarno-Hatta saat ini 60 juta penumpang. "Letak Kualanamu di sisi utara Indonesia bisa dijadikan titik kumpul bagi penerbangan di ASEAN sehingga kapasitas dan fasilitasnya harus ditingkatkan," kata Awal.Dia mengakui, keuangan PT Angkasa Pura II terbatas untuk mengembangkan Bandara Kualanamu. Sebab, sekitar 60 persen belanja modal PT Angkasa Pura II setiap tahun difokuskan untuk Bandara Soekarno-Hatta. "Oleh karena itu, kami mencari mitra yang mempunyai keahlian dan kemampuan untuk meningkatkan lalu lintas penumpang," ujarnya. Awal menegaskan, kerja sama ini hanya di bidang operasional, bukan penjualan aset. "Aset tetap punya negara. Yang kami tawarkan hanya operasional," ujarnya.Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Kementerian Perhubungan mendorong kerja sama operasi BUMN dan swasta dalam mengelola aset negara di wilayah kerja Kementerian Perhubungan, seperti bandara dan pelabuhan. Kerja sama ini untuk meningkatkan pelayanan, daya saing ekonomi, dan partisipasi modal untuk mengembangkan aset. Menurut dia, kerja sama pengelolaan ini menggunakan skema pemanfaatan barang milik negara. Adapun jangka waktu kerja sama operasional terbatas. Semua aset juga tetap dikuasai negara. Untuk skema kerja sama infrastruktur dengan swasta asing, peraturan perundang-undangan yang berlaku mengizinkan sepanjang berbentuk usaha patungan dengan perusahaan nasional. Komposisi saham dari kerja sama itu maksimal 51 persen untuk badan usaha nasional dan 49 persen untuk asing."Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara juga ditegaskan bahwa pelabuhan atau bandara yang dikelola tidak dapat dijaminkan atau digadaikan dan sarana prasarana yang dikelola swasta nantinya mutlak menjadi milik negara saat perjanjian kerja sama berakhir," ujar Budi. (ARN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000