logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Perlu Berpihak pada...
Iklan

Pemerintah Perlu Berpihak pada Industri

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah perlu membuat terobosan kebijakan yang berpihak kepada pelaku industri padat karya, antara lain industri tekstil dan produk tekstil serta industri mebel. Dengan begitu, industri padat karya ini dapat tumbuh dan berkembang. Melalui pengembangan industri padat karya, penyerapan tenaga kerja dan kontribusi terhadap penerimaan pajak pun akan lebih besar.Hal tersebut disampaikan pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT), Iwan S Lukminto, yang juga CEO PT Sri Rejeki Isman Tbk, Kamis (16/11), di Jakarta. "Pemerintah perlu berpihak kepada industri padat karya, seperti TPT. Harus benar-benar ada road map," kata Iwan. Industri TPT, termasuk industri kecil dan menengah TPT, lanjutnya, tidak bisa dilepas begitu saja tanpa perhatian dan keberpihakan kebijakan dari pemerintah. Ia mencontohkan, India memiliki keberpihakan terhadap industri TPT dengan adanya kementerian tekstil.Jika industri TPT diberdayakan, menurut dia, potensi penyerapan tenaga kerja bisa mencapai 3 juta orang. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam pengembangan industri TPT adalah ketersediaan bahan baku, potensi pasar ekspor dan domestik, biaya energi, pembiayaan yang murah, dan kualitas sumber daya manusia.Untuk menggerakkan industri padat karya, lanjut Iwan, pemerintah perlu memberikan stimulus. Stimulus dapat berupa keringanan fiskal atau fasilitas lain. Jika ada stimulus, industri akan bergerak atau tumbuh. Kalau industri tumbuh, potensi penerimaan pajak dan penyerapan tenaga kerja lebih besar.Iwan menambahkan, Indonesia tidak hanya membutuhkan kedaulatan pangan dan energi, tetapi juga kedaulatan sandang. Dengan kedaulatan sandang, industri tekstil dalam negeri akan terus tumbuh dan mampu bersaing. Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Bidang Pemasaran Dalam Negeri Hari Basuki. Menurut Hari, untuk menggerakkan industri mebel dibutuhkan keperpihakan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk menggunakan produk dalam negeri, yaitu mebel nasional."Kunci manufaktur hidup itu jika ada kepastian pasar. Pasar dalam negeri sangat besar jika semua pihak, baik pemerintah maupun kalangan swasta, mau menggunakan produk mebel nasional," katanya. Selama ini, pelaku industri permebelan terlalu fokus pada pasar ekspor. Pasar dalam negeri yang besar justru digerogoti produk impor. "Bayangkan, ada 34 kementerian, 34 provinsi, 518 kabupaten/kota, dan lebih dari 100 BUMN. Kalau mau menggerakkan industri mebel, serap produk mebel nasional," ujar Hari. Dengan demikian, banyak industri mebel yang bergerak dan menyerap tenaga kerja lebih besar.Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, struktur produk domestik bruto menurut lapangan usaha industri pengolahan pada triwulan III-2017 sebesar 19,93 persen, turun dibandingkan triwulan II-2017 sebesar 20,25 persen dan triwulan III-2016 sebesar 20,09 persen. (FER)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000