logo Kompas.id
EkonomiAnggota Tapera Diawali...
Iklan

Anggota Tapera Diawali Aparatur Sipil Negara

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Pembentukan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat masih disiapkan. Menurut rencana, aparatur sipil negara akan menjadi anggota di awal operasi BP Tapera yang akan dimulai pada Maret 2018."Betul, (BP Tapera beroperasi) tahun depan. Sesuai arahan Menteri Keuangan akan dilakukan untuk aparatur sipil negara dan Polri lebih dulu untuk membangun kredibilitas BP Tapera," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang juga anggota Komite Tapera, Kamis (23/11), di Jakarta.UU Tapera mengamanatkan BP Tapera harus sudah beroperasi selambat-lambatnya dua tahun setelah UU Tapera diundangkan atau pada Maret 2018. Hingga kini, pembentukan BP Tapera masih disiapkan Komite Tapera karena memerlukan beberapa regulasi sebagai dasar hukumnya. Selain itu, sedang disusun pula peraturan presiden tentang tata cara perekrutan komisioner dan deputi komisioner BP Tapera.Basuki menambahkan, pada 2018 terdapat alokasi anggaran berupa penanaman modal negara Rp 2,5 triliun yang digunakan sebagai modal awal Tapera. Keanggotaan Tapera diawali dari aparatur sipil negara. "Kalau Tapera sudah berjalan, nanti baru dari masyarakat umum," kata Basuki.Secara terpisah, Direktur Utama Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) Heroe Soelistiawan mengatakan, total anggota Bapertarum-PNS saat ini sekitar 6,7 juta, baik PNS aktif maupun yang telah pensiun. Anggota dari kelompok PNS aktif sebanyak 4,5 juta orang dengan dana kelolaan Rp 11,9 triliun. "Anggota yang aktif itulah yang nantinya menjadi anggota Tapera," kata Heroe.Menurut Heroe, Menteri PUPR telah menunjuk kantor akuntan publik untuk mengaudit dan menyiapkan penutupan Bapertarum-PNS. Pihaknya memastikan pelayanan kepada anggota Bapertarum-PNS masih akan tetap berjalan sebagaimana ketentuan hingga akhir tahun. Jika Bapertarum-PNS dilebur ke dalam Tapera, tabungan anggota akan menjadi dana peserta Tapera. Dari Rp 11,9 triliun dana anggota Bapertarum, sekitarRp 2,5 triliun akan diserahkan kepada anggota Bapertarum-PNS yang pensiun. Dengan demikian, dana milik PNS yang tergabung di Tapera sekitar 9,5 triliun. Sementara itu, Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri (Persero) Hari Setianto mengatakan, belum ada pembicaraan mengenai kerja sama antara PT Asabri (Persero) dan Tapera. (NAD)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000