logo Kompas.id
EkonomiOpini Wajar Tanpa Pengecualian...
Iklan

Opini Wajar Tanpa Pengecualian Jadi Standar

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7PL_myvxGCPZ2XZL96qs_wsQmfk=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F07%2F457848_getattachmentdb42bd94-6d18-4d14-82f1-0b33fbb2c15b449233.jpg
Kompas/Totok Wijayanto

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

BOGOR, KOMPAS — Penilaian laporan keuangan lembaga pemerintah dengan predikat wajar tanpa pengecualian bukanlah prestasi kerja. Predikat ini merupakan kewajiban yang seharusnya dicapai pengguna anggaran negara. Pencapaian opini ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga kepercayaan rakyat dalam menggunakan dana.

Penegasan Presiden Joko Widodo ini disampaikan pada acara Persiapan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2017 dan Institusi Pengelola Keuangan Negara Lainnya, Selasa (5/11), di Istana Bogor, Jawa Barat. Menurut Presiden, salah satu cara untuk menjaga kepercayaan publik adalah mempertanggungjawabkan keuangan negara sesuai aturan. Hadir di acara ini pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000