logo Kompas.id
EkonomiUsaha Rintisan Teknologi...
Iklan

Usaha Rintisan Teknologi Finansial Perlu Mendaftar

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NBZCDXjeG_iy_cuMAbsONUfL84M=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F07%2F456379_getattachmentbd0fa97b-5b2f-4972-b53e-fcc74173b1fc447764.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Ilustrasi: Suasana kerja para pekerja kreatif di BNVLabs di Menara Kibar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017). BNVLabs merupakan program terintegrasi bekerja sama dengan Bank Bukopin untuk mendorong berkembangnya ekosistem startup fintech di Indonesia. BNVLabs juga meluncurkan co-working space untuk memfasilitasi usaha rintisan (startup) yang menjadi mitra dalam mengembangkan produknya.

JAKARTA, KOMPAS — Usaha rintisan di sektor teknologi finansial yang menyelenggarakan sistem pembayaran kini diharuskan untuk mendaftar ke Bank Indonesia. Ketentuan itu tertuang di dalam peraturan Bank Indonesia tentang Teknologi Finansial.

"Perkembangan teknologi finansial (tekfin) itu bagus dan bisa kita manfaatkan untuk mendorong kegiatan ekonomi di Indonesia. Namun, dengan perkembangan tekfin yang sangat cepat, ada sisi risikonya. Karena itu, BI menyeimbangkan dengan menjaga tekfin tetap berkembang dan bermanfaat dan tidak menimbulkan ketidakstabilan," kata Deputi Gubernur BI Sugeng dalam jumpa pers, Kamis (7/12), di Jakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000