JAKARTA, KOMPAS — Data ketersediaan sejumlah bahan pangan pokok dinilai tidak sinkron dengan situasi di lapangan. Karena itu, pemerintah perlu mengecek lebih detail untuk menjamin bahwa stok cukup tersedia dengan harga terjangkau.
Salah satunya adalah data ketersediaan daging. Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi Kerbau Indonesia (PPSKI) Teguh Boediyana saat dihubungi di Purbalingga, Jawa Tengah, Jumat (8/12), mengatakan, angka perhitungan ketersediaan yang dilakukan Kementerian Pertanian terlalu tinggi, khususnya dari hasil pemotongan sapi lokal.
Dari angka itu, seekor sapi dihitung bisa menghasilkan 170 kilogram daging. Padahal, hasil pemotongan sapi lokal di lapangan, seperti kebanyakan sapi asal Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat, seekor sapi menghasilkan daging kurang dari 100 kg. Demikian pula dengan sapi impor.
Menurut Teguh, seekor sapi eks impor bobot 400-450 kg biasanya hanya menghasilkan 125 kg daging. Artinya, perhitungan 198,9 kg dari seekor sapi (11.003 ton dari 55.293 ekor) juga terlalu tinggi. Itu belum termasuk populasi sapi yang jadi rujukan perhitungan.
”Data memang belum beres sampai saat ini. Selama angka yang ada dijadikan acuan salah, kebijakan yang ditempuh juga tidak tepat. Pemerintah perlu melakukan verifikasi data,” ujar Teguh.
Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, menjamin stok 11 komoditas bahan pangan pokok mencukupi kebutuhan yang diyakini naik menjelang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. Jaminan itu didasarkan pada perhitungan ketersediaan dan kebutuhan selama November-Desember 2017.
Kebutuhan daging sapi dan kerbau selama Desember 2017 diperkirakan 50.479 ton. Sementara ketersediaannya 70.662 ton, terdiri dari 29.602 ton dari 173.987 ekor sapi lokal siap potong, 11.003 ton dari 55.293 ekor sapi eks impor, 11.249 ton daging sapi impor, dan 18.808 ton daging kerbau impor. Dengan demikian, daging sapi/kerbau surplus 20.183 ton.
Komoditas pangan pokok lain, yakni cabai besar, juga diklaim aman dan cukup. Berdasarkan angka perhitungan yang disampaikan dalam rapat koordinasi stabilisasi pasokan dan harga pangan menjelang hari besar keagamaan di Kantor Kementerian Pertanian, ketersediaannya selama November-Desember mencapai 209.000 ton, sementara kebutuhannya 186.200 ton. Artinya, cabai besar surplus 22.800 ton.
Pasokan dan permintaan
Akan tetapi, harga di pasaran cenderung naik dua bulan terakhir menjadi indikasi bahwa pasokan lebih rendah dibandingkan permintaan. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), kelompok bahan makanan mengalami inflasi 0,37 persen pada November 2017.
Akurasi data menjadi salah satu poin bahasan dalam rembuk nasional 2017 bidang pangan. Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor Dwi Andreas Santosa berpendapat, Presiden Joko Widodo perlu membentuk tim khusus yang bebas kepentingan sektoral untuk mengkaji data pangan. Tujuan pembentukan tim khusus itu adalah memastikan data produksi dan stok pangan nasional yang akurat sebagai acuan pengambilan keputusan. (MKN)