Perundingan Jalan di Tempat
BUENOS AIRES, KOMPAS — Konferensi Tingkat Menteri Organisasi Perdagangan Dunia Ke-11 tidak menghasilkan keputusan substansial. Meski demikian, Indonesia berhasil memasukkan sejumlah usulan untuk melindungi kepentingan nasional, terutama terkait sektor perikanan dan e-dagang.
Konferensi Tingkat Menteri Organisasi Perdagangan Dunia (KTM WTO) Ke-11 di Buenos Aires, Argentina, tidak menghasilkan keputusan menteri, seperti yang sebelumnya di Bali (Paket Bali) dan Nairobi (Paket Nairobi). Tiga isu utama yang dibahas dalam KTM WTO itu adalah subsidi perikanan, ketersediaan stok pangan dalam rangka ketahanan pangan (PSH), dan e-dagang.
Dalam perundingan tingkat menteri kali ini, perkembangan paling signifikan terjadi pada bahasan subsidi perikanan. Adapun kedua isu yang lain masih terkesan seperti jalan di tempat. Bahkan pembahasan isu seputar ketersediaan pangan dalam rangka ketahanan pangan sama sekali tidak menghasilkan kerangka kerja ke depan dan menjadi solusi permanen.
Direktur Jenderal WTO Roberto Azevedo dalam penutupan KTM WTO Ke-11, Rabu (13/12) waktu setempat, menyatakan, semua pihak pasti kecewa karena tidak ada hasil yang subtansial. Namun, ada sejumlah kemajuan, yaitu di sektor perikanan dan komitmen negara-negara untuk menjalankan sistem perdagangan multilateral untuk melawan proteksionisme.
"Kami akan melanjutkan pembahasan itu di forum-forum WTO selanjutnya. Kami juga tetap akan membawa WTO terus memperbaiki sistem perdagangan multilateral yang transparan, adil, serta inklusif," kata Roberto, seperti dilaporkan wartawan Kompas, Hendriyo Widi, dari Buenos Aires.
Kami juga tetap akan membawa WTO terus memperbaiki sistem perdagangan multilateral yang transparan, adil, serta inklusif.
Di sektor perikanan, para menteri setuju mengadopsi draf Disiplin Subsidi Perikanan untuk dimatangkan dalam KTM WTO pada 2019. Inti pokok dari draf itu adalah larangan beberapa bentuk subsidi perikanan yang berkontribusi terhadap penangkapan ikan secara berlebihan.
Draf itu juga memuat penghilangan subsidi yang berkontribusi terhadap penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak sesuai aturan. Selain itu, negara-negara yang sudah memiliki kebijakan subsidi perikanan diperkenankan untuk melanjutkan subsidi itu.
"Kami berhasil mendorong forum perundingan agar kepentingan negara berkembang dan negara-negara kecil untuk menyubsidi sektor perikanan sangat diperlukan. Subsidi itu terfokus bagi nelayan-nelayan kecil," kata Koordinator Fungsi Ekonomi II Perutusan Tetap RI di Geneva Antonius Yudi Triantoro.
Moratorium
Di sektor e-dagang, para menteri setuju memperpanjang moratorium pembebasan bea cukai untuk barang dan jasa yang diperdagangkan melalui e-dagang. Namun, Indonesia melakukan intervensi. Indonesia meminta agar pengenaan bea cukai terhadap barang-barang fisik dan nonfisik yang diperdagangkan melalui e-dagang masuk dalam catatan kaki dokumen.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, Indonesia ingin menegaskan bahwa hanya jasa transmisi elektronik saja yang tidak kena biaya. Untuk barang fisik dan nonfisik yang transaksinya melalui transmisi elektronik tetap kena bea cukai.
"Kendati forum tidak setuju dan tetap memperpanjang moratorium bebas bea cukai, kami tetap akan mengenakan bea masuk terhadap barang dan jasa baik fisik maupun nonfisik (digital)," katanya.
Enggartiasto mengatakan, Indonesia juga menyampaikan surat kepada Direktur Jenderal WTO Roberto Azevedo yang menjelaskan posisi Indonesia itu. Indonesia meminta kalau tidak bisa dijadikan catatan kaki dalam dokumen, posisi Indonesia dicatat sebagai notulen rapat.
Sementara itu, terkait dengan sektor pertanian, terutama PSH, tidak ada kesepakatan dari para menteri. Yudi Triantoro menyatakan, dengan belum adanya kesepakatan itu, keputusan Paket Bali dan dewan konsul WTO di Geneva masih berlaku.
"Artinya kita masih dapat menjalankan program-program subsidi untuk ketahanan pangan. Namun, bagi negara-negara yang baru akan menerapkan kebijakan stok, mereka tidak dapat melakukannya. Kami akan terus memperjuangkan PSH ini di forum selanjutnya," katanya.