Kemasan Bisa Memberi Dampak
JAKARTA, KOMPAS — Pelaku industri kecil menengah masih menghadapi sejumlah kendala dalam aspek kemasan produk. Dukungan pemerintah dan perusahaan besar dibutuhkan untuk mengatasi kendala yang berdampak terhadap daya saing dan kelangsungan bisnis mereka tersebut.
”Industri kecil menengah (IKM) belum banyak punya pengetahuan tentang jenis-jenis kemasan yang sesuai,” kata Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Betsy Monoarfa pada diskusi kelompok terfokus bertajuk ”Masalah dan Solusi Kemasan untuk IKM” di Jakarta, akhir pekan lalu.
Padahal, menurut Betsy, pemakaian kemasan yang kurang tepat bisa menimbulkan berbagai dampak yang merugikan bagi bisnis IKM. Dampak tersebut antara lain masa simpan produk tetap rendah dan terjadi pemborosan karena penggunaan kemasan yang berlebihan.
Pemakaian kemasan yang kurang tepat bisa menimbulkan berbagai dampak yang merugikan bagi bisnis IKM.
”Sebagai contoh, hanya perlu kemasan ukuran 15 x 20 sentimeter (cm), tetapi menggunakan 15 x 30 cm. Demikian pula ketika seharusnya hanya perlu ketebalan kemasan 0,5 mm, tetapi memakai tebal 0,8 mm,” kata Betsy.
Menurut Betsy, kelebihan penggunaan kemasan tersebut akan menyebabkan pemborosan ketika digunakan untuk ratusan atau ribuan unit produk. IKM harus menghindari pemborosan ini agar komposisi harga kemasan yang akhirnya berkaitan pula dengan harga produk tidak mahal.
IKM pun memiliki keterbatasan pembelian kemasan dalam jumlah besar. Di sisi lain, pembelian kemasan dalam jumlah kecil juga akan menjadikan harga kemasan per unit produk mahal sehingga harga produk pun tidak bersaing di pasar.
”Ketersediaan kemasan di daerah-daerah pun terbatas sehingga pilihannya mungkin hanya karton. Ini tentu masalah bagi IKM, misalnya, mereka yang mengusahakan produk-produk beku,” kata Betsy.
Selain itu, Betsy mengatakan, banyak pula IKM yang belum mengetahui regulasi kemasan dan peraturan tentang label. Tugas pengelola rumah kemasan, perancang desain, dan pembina IKM di daerah untuk meningkatkan pemahaman hal tersebut.
anyak pula IKM yang belum mengetahui regulasi kemasan dan peraturan tentang label.
Betsy mencontohkan, ada lima bahan yang sudah diperbolehkan Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk disampaikan ke konsumen. ”Termasuk, misalnya, tanpa pengawet atau tanpa pewarna. Akan tetapi, itu ditulisnya di bagian komposisi dengan ukuran kecil, jadi bukan, kok, ditulis besar-besar di kemasan,” katanya.
Inovasi desain
Kemampuan IKM pun dinilai masih rendah dalam mengaplikasikan inovasi desain. GAPMMI menyarankan agar pejabat, dinas pembina IKM, dan pendamping harus mumpuni serta mengetahui dengan baik jenis kemasan sehingga mampu memberi saran yang benar bagi IKM.
Pemerintah pun disarankan menginisiasi pembangunan kerja sama perusahaan kemasan besar untuk membuat pusat-pusat penyedia kemasan dengan harga kompetitif meskipun IKM membelinya dalam jumlah sedikit.
Direktur Jenderal IKM Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Gati Wibawaningsih mengatakan, melalui diskusi kelompok tersebut, Kemenperin akan memetakan kebutuhan kemasan bagi IKM di daerah. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemasan yang produktif di suatu daerah akan dihubungkan dengan perusahaan kemasan untuk membantu mengatasi persoalan kemasan yang dihadapi IKM.
”Selain itu, selama ini kami juga memberikan bantuan mesin peralatan bagi UPT Kemasan,” kata Gati.
Berdasarkan data dari Kemenperin, sebanyak 24 rumah kemasan yang tersebar di 22 provinsi sudah difasilitasi pembangunannya oleh Kemenperin. Rumah kemasan di bawah pengelolaan pemerintah daerah tersebut menjadi pusat informasi dan pelayanan kemasan bagi IKM dalam negeri.
Ditjen IKM Kemenperin pun menyusun buku Pedoman Pengembangan Rumah Kemasan. Buku tersebut diharapkan dapat menjadi dasar acuan para pemangku kepentingan dalam melayani dan membantu IKM mengatasi berbagai masalah terkait kemasan. Ditjen IKM Kemenperin juga membentuk lembaga Klinik Pengembangan Desain Kemasan dan Merek sejak 2003 untuk mendukung IKM memperbaiki kualitas kemasan. Data dari Kemenperin juga menunjukkan, sampai 2017 telah diberikan fasilitas dalam bentuk 6.998 desain kemasan, 7.396 desain merek, dan bantuan kemasan cetak bagi 351 IKM. (CAS)