JAKARTA, KOMPAS — PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperoleh hak konsesi mengelola kereta ringan Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi atau LRT Jabodebek selama 50 tahun. Konsesi berlaku sejak hari pertama pengoperasian LRT Jabodebek.
KAI mendapat tugas membangun, mengoperasikan, merawat, dan mengusahakan prasarana perkeretaapian sampai dengan masa konsesi berakhir.
Adapun PT Adhi Karya (Persero) Tbk mendapat tugas membangun prasarana dan hak mengelola kawasan proyek hunian terintegrasi angkutan massal (TOD) bersama KAI.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri, Direktur Utama KAI Edi Sukmoro, dan Direktur Utama Adhi Karya Budi Harto menandatangani kesepakatan itu, yang disaksikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Jakarta, Selasa (19/12).
”Kita melihat kekompakan dalam menyelesaikan masalah karena selama ini kita selalu ragu- ragu untuk membuat rencana- rencana itu. Proyek ini tidak menggunakan APBN, tetapi menciptakan model pembiayaan yang baru. Harapannya, format ini bisa dilakukan di tempat lain,” kata Budi Karya.
Zulfikri menjelaskan, pembiayaan pembangunan prasarana LRT ini dari Penyertaan Modal Negara kepada KAI dan Adhi Karya serta pinjaman perbankan. Pembangunan prasarana LRT Jabodebek meliputi lintas pelayanan Cawang-Dukuh Atas (11,05 kilometer), Cawang-Cibubur (18,49 km), dan Cawang-Bekasi Timur (14,89 km).
Edi Sukmoro berharap LRT bisa beroperasi tepat waktu.
Mengenai TOD, Budi Harto mengatakan, Adhi Karya menyediakan modal Rp 1,3 triliun dari kas internal. (ARN)