JAKARTA, KOMPAS — Urbanisasi mesti dikelola agar memberikan dampak maksimal baik secara sosial, lingkungan, maupun ekonomi. Di Indonesia, kepala daerah berperan penting untuk menata daerahnya.
”Sampai 2045, sekitar 70 persen penduduk akan tinggal di daerah perkotaan. Maka, mengelola urbanisasi di Indonesia merupakan tantangan agar kota menjadi tempat tinggal yang heterogen, memiliki fasilitas yang baik sehingga muncul inovasi dan kegiatan produktif,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam seminar ”Managing Urbanisation for Sustainable Cities”, Selasa (19/12), di Jakarta.
Menurut Sri Mulyani, urbanisasi akan memberikan dampak ekonomi yang sangat tinggi jika dikelola secara baik. Sebab, dari pengalaman negara lain, negara dengan pendapatan rendah dapat naik menuju berpendapatan menengah atau berpendapatan tinggi melalui proses pengelolaan urbanisasi yang baik.
Seperti di China, proses urbanisasi bisa menaikkan lebih dari 9 persen pendapatan per kapita. Demikian pula di India, urba-
nisasi menaikkan 7 persen pendapatan per kapita. Namun, di Indonesia, urbanisasi hanya memberikan manfaat kenaikan sekitar 4 persen dari pendapatan produk domestik bruto (PDB) per kapita. Hal ini menunjukkan perlu adanya perbaikan dalam mengelola urbanisasi di Indonesia. Salah satunya, masyarakat bisa berpindah dari satu tempat ke tempat lain seefisien mungkin dengan biaya seekonomis mungkin
Mengelola urbanisasi, menurut Sri Mulyani, salah satunya dilakukan dengan mendesain infrastruktur perkotaan yang berkualitas. ”Seluruh masyarakat dapat menikmati pelayanan sama di semua kota, tidak membedakan miskin atau kaya,” ujar Sri Mulyani.
Jika urbanisasi tidak dirancang dengan baik, dampaknya akan negatif. Salah satu yang terjadi di kota-kota di Indonesia adalah kurangnya infrastruktur, transportasi, sanitasi, perumahan, dan manajemen sampah. Masyarakat yang berpindah dari desa ke kota tidak mendapat lingkungan yang lebih baik karena infrastruktur dasar sangat kurang.
Di sisi lain, melalui otonomi daerah, banyak kewenangan telah didelegasikan kepada pemerintah daerah. Dengan demikian, peran kepala daerah menjadi sangat penting. Dalam sesi diskusi yang menghadirkan beberapa panelis, Direktur Eksekutif Kemitraan untuk Reformasi Pemerintahan Wicaksono Sarosa mengatakan, dalam membangun kota, kearifan lokal juga mesti diberi tempat. (NAD)