JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah terus mengupayakan kemudahan bagi industri kecil dan menengah untuk mendapat bahan baku impor. Salah satunya dengan menyediakan paket-paket kebijakan baru untuk relaksasi aturan tata niaga impor.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, di Jakarta, Rabu (20/12), menjelaskan, sebelumnya pemerintah telah menertibkan kegiatan impor berisiko tinggi atau impor borongan. Penertiban ini dinilai berdampak positif untuk menekan penyebaran barang ilegal dan meningkatkan pajak.
Namun, penertiban impor borongan justru membuat IKM tidak bisa mengimpor bahan baku. Hal itu dikarenakan selama ini IKM menumpang dalam impor borongan untuk memperoleh bahan baku.
Merespons hal ini, pemerintah menyediakan paket-paket kebijakan baru untuk relaksasi aturan tata niaga impor menjadi salah satu upaya yang dilakukan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, relaksasi aturan diperlukan untuk membangun iklim bisnis yang baik dan tertata tanpa memberatkan IKM. ”Dengan relaksasi ini, IKM bisa mengimpor lewat indentor atau pusat logistik berikat (PLB) dengan melaporkan nomor impor dan membayar pajak meski 1 persen,” ujarnya.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menjelaskan, enam impor komoditas yang direlaksasi di antaranya komoditas barang modal tidak baru. Terdapat juga relaksasi komoditas bahan baku plastik, komoditas kaca, serta bahan obat dan makanan.
Sementara itu, International Trade Centre, salah satu badan di bawah Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), mengundang 50 perempuan pengusaha kecil dan menengah dari Indonesia untuk mengambil bagian dalam pameran dagang She Trades Global yang akan diselenggarakan di Liverpool, Inggris, pada 26-28 Juni 2018. Pameran ini memberi kesempatan perempuan pengusaha kecil dan menengah menembus pasar global. (DD15/ARN)