Sepanjang tahun 2017 ini beberapa kasus investasi ilegal masih terjadi. Penyalahgunaan dana masyarakat masih tetap marak dilakukan, jumlahnya pun tidak sedikit. Entitas pengumpul dana bermacam-macam, mulai dari koperasi hingga perusahaan. Tidak jarang dana masyarakat yang terkumpul dilarikan pengurus. Akibatnya, para investor hanya gigit jari.
Selama masih ada minat dari masyarakat, praktik penggalangan dana ilegal masih akan ada. Secara alamiah, sifat serakah dan ingin cepat memiliki banyak uang akan menyambut baik tawaran investasi dengan imbal hasil tinggi. Siapa tidak tergiur dengan janji manis imbal hasil sekian persen dalam satu bulan, sementara suku bunga deposito tidak lebih dari 5 persen saja per tahun? Tawaran skema-skema investasi abal-abal tetap disambut baik karena terus ada keinginan dari masyarakat untuk mendapatkan uang dengan cepat. Seperti hukum ekonomi, selama ada permintaan, pasokan akan terus berlanjut.
Tawaran itu sering kali membuat kita lupa bahwa ada hukum di dunia investasi, yakni semakin tinggi imbal hasil, semakin tinggi pula risiko. Tidak pernah ada investasi nyata dengan imbal hasil tinggi, tetapi mengandung risiko rendah. Jika ada penawaran imbal hasil tinggi dengan risiko rendah, itu harus diwaspadai. Apalagi jika imbal hasilnya jauh berada di atas rata-rata imbal hasil produk keuangan lain. Tahun ini, Indeks Harga Saham Gabungan naik sekitar 16 persen. Saham termasuk kelas aset yang berfluktuasi tinggi. Jika ada penawaran yang memberikan iming-iming lebih tinggi dari imbal hasil saham dengan risiko rendah patut dicermati.
Otoritas Jasa Keuangan sudah memberikan informasi entitas mana saja yang diduga mengumpulkan dana masyarakat tetapi tidak memberikan manfaat seperti yang dijanjikan, bahkan diperkirakan entitas ini cenderung menyalahgunakan dana. Mengecek ke laman OJK merupakan salah satu cara untuk melihat apakah entitas yang menawarkan investasi tersebut merupakan penyedia jasa keuangan terdaftar di OJK atau masuk ke dalam daftar entitas yang dicurigai OJK.
Tidak sedikit skema investasi yang ditawarkan mirip dengan multilevel marketing. Seorang anggota harus merekrut anggota lainnya untuk mendapatkan bonus dan lain-lain. Komoditas yang ditawarkan semakin beragam, mulai dari sabun muka hingga mata uang digital. Diperkirakan, skema ini sebenarnya merupakan skema Ponzi yang memanfaatkan dana dari peserta di awal untuk membayar peserta yang masuk belakangan.
Semakin lama, skema-skema yang ditawarkan semakin beragam. Mewaspadai tawaran investasi yang terlalu bagus imbal hasilnya bisa juga menjadi resolusi pada 2018.