JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memberikan bantuan modal awal bagi wirausaha pemula. Hal itu untuk menumbuhkan dan mengembangkan kewirausahaan di masyarakat.
”Program ini harus ke sektor riil atau usaha produktif agar lebih bisa mendukung produk domestik bruto,” kata Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) Yuana Setyowati di Jakarta, akhir pekan lalu.
Berdasarkan data Kemenkop dan UKM, bantuan program itu—sejak dimulai pada 2011 hingga 2015—yang sudah disalurkan Rp 204,981 miliar bagi 17.105 wirausaha pemula.
Adapun alokasi anggaran bagi wirausaha pemula pada 2017 sebesar Rp 15,6 miliar yang membidik 1.200 wirausaha pemula sebagai penerima bantuan. Plafon bantuan wirausaha pemula berkisar Rp 10 juta-Rp 13 juta per penerima. Sejak awal 2017 sampai dengan Desember 2017, sebanyak 1.325 wirausaha pemula menerima bantuan tersebut.
”Realisasi penerima melebihi target karena ada yang layak dan nilai pengajuannya di bawah Rp 13 juta,” kata Yuana.
Apabila diklasifikasikan berdasarkan bidang usaha, sekitar 52,08 persen bantuan atau Rp 8,131 miliar disalurkan bagi 690 wirausaha pemula bidang olahan makanan minuman dan jasa kuliner. Adapun 15,55 persen di antaranya atau Rp 2,431 miliar disalurkan untuk 206 wirausaha pemula bidang konfeksi dan busana.
Bantuan bagi 193 wirausaha pemula bidang kerajinan atau industri kecil mencapai Rp 2,259 miliar (14,57 persen). Sementara untuk 100 wirausaha pemula bidang peternakan senilai Rp 1,197 miliar (7,55 persen).
Sebanyak 85 wirausaha pertanian menerima bantuan dengan nilai total Rp 989,250 juta (6,42 persen), 45 wirausaha bidang perikanan Rp 518 juta (3,40 persen), dan 6 wirausaha bidang produksi inovatif senilai Rp 73,9 juta (0,45 persen).
Manfaat bantuan diindikasikan dari beberapa hal, di antaranya penambahan tenaga kerja 196 orang atau meningkat 50,26 persen dari total tenaga kerja sebelumnya yang sebanyak 390 orang. Manfaat lain berupa peningkatan aset usaha Rp 1,511 miliar atau 73,15 persen dari total aset sebelumnya yang sebesar Rp 2,065 miliar dan omzet usaha yang meningkat Rp 786,935 juta atau 51,6 persen dari omzet sebelumnya, yakni Rp 1,488 miliar.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Haris Munandar mengatakan, Kemenperin memiliki program penumbuhan dan pengembangan unit industri dan wirausaha industri baru di pondok pesantren. ”Potensi pesantren itu luar biasa. Satu pesantren bisa memiliki hingga 20.000 santri,” katanya.
Menurut Haris, kewirausahaan harus didorong agar santri dapat menjadi produsen bagi kebutuhan sendiri dan lingkup yang lebih luas. (CAS)