JAKARTA, KOMPAS — Kondisi koperasi di Indonesia semakin terpuruk akibat faktor kapasitas sumber daya manusia. Sejauh ini, realisasi program pembangunan belum menyentuh koperasi.
”Untuk memperbaikinya, banyak hal yang harus dibenahi pemerintah, baik dari sisi regulasi untuk memperkuat koperasi, maupun program pendidikan untuk meningkatkan kapasitas anggota,” kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Institut Manajemen Koperasi Indonesia (Ikopin) Adri Istambul Lingga Gayo di Jakarta, Rabu (27/12).
Menurut Adri, sepanjang tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, koperasi tidak mendapat tempat dalam program pembangunan yang dilakukan pemerintah.
Sepanjang tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, koperasi tidak mendapat tempat dalam program pembangunan yang dilakukan pemerintah.
Adapun dari sisi pendidikan, pemerintah diminta memanfaatkan posisi Ikopin sebagai perguruan tinggi negeri yang mengkhususkan diri pada bidang keilmuan koperasi.
Adri mendorong pemerintah untuk menerbitkan surat keputusan presiden yang mengatur alokasi anggaran untuk penyelenggaraan pendidikan perkoperasian di Tanah Air.
”Kemajuan perkoperasian ditentukan oleh pendidikan koperasi. Tanggung jawab itu paling tepat ditugaskan kepada Ikopin sebagai satu-satunya perguruan tinggi pencetak sumber daya manusia di bidang koperasi,” ujarnya.
Adri mengatakan, untuk meningkatkan kapasitas koperasi di Indonesia, pemerintah diharapkan segara merevitalisasi koperasi. Langkah awal proses ini dapat dilakukan melalui pemuktahiran data koperasi yang selama ini belum pernah dilakukan pemerintah.
Selanjutnya, perlu dilakukan reorientasi dengan mengubah paradigma dari pendekatan kuantitas menjadi kualitas kelembagaan koperasi. Dengan demikian, pengembangan koperasi dapat difokuskan pada pengembangan kapasitas usaha dan kelembagaan koperasi.
Sesuai hasil Musyawarah Nasional Ikatan Alumni Ikopin, revitalisasi koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional—sesuai amanah Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945—mendesak untuk dilakukan.
Saat ini, ujar Adri, pihaknya sudah mengawali digitalisasi usaha koperasi, baik dari sisi teknologi finansial maupun rekrutmen secara elektronik.
”Koperasi sudah harus menyentuh sistem digital. Digitalisasi akan dilakukan serentak, baik untuk koperasi besar, menengah, maupun kecil,” kata Adri.
Ketua Bidang Penelitian Pengabdian dan Pengembangan Dewan Pengurus Pusat Ika Ikopin Ferry Kurniawan menyatakan, kontribusi koperasi terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia secara keseluruhan hanya sekitar 19 persen. Pada 2015, koperasi hanya menyumbang sekitar 4 persen terhadap produk domestik bruto Indonesia.
Sebelumnya diberitakan (Kompas, 28/7), per 26 Juli 2017, ada 209.268 koperasi di Indonesia. Dari jumlah itu, 152.482 koperasi aktif dan 56.786 tidak aktif. (DIM)