JAKARTA, KOMPAS — Strategi ketenagakerjaan Indonesia pada 2018 masih akan diisi dengan upaya menciptakan suplai tenaga kerja dengan keterampilan yang sesuai kebutuhan industri. Strategi ini bertujuan memperkuat daya saing dan produktivitas.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Herry Sudarmanto di sela-sela paparan Capaian Kinerja 2017 dan Tantangan 2018, Jumat (29/12), di Jakarta, menyebutkan empat kebijakan yang akan diterapkan tahun 2018. Keempatnya adalah peningkatan kompetensi, kualitas pelayanan penempatan, penciptaan iklim hubungan industrial yang harmonis, dan perlindungan tenaga kerja.
Terkait peningkatan kompetensi, pemerintah akan melakukan harmonisasi, standardisasi kualifikasi, dan sertifikasi kompetensi. Program kemitraan pusat-daerah-industri yang sudah dijalankan pada 2017 akan diteruskan. Lembaga-lembaga pelatihan akan ditata dan disesuaikan kompetensinya dengan industri.
”Pemerintah juga akan mengembangkan pola pendanaan pelatihan. Hal yang harus ditekankan di sini adalah pelatihan ditujukan juga bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja,” ujar Herry.
Dia mengakui bahwa masih banyak tenaga kerja berpendidikan rendah. Pada 2014, jumlah pekerja kategori itu mencapai sekitar 74,31 juta orang. Jumlahnya menurun menjadi sekitar 72,7 juta pada 2017.
Dipengaruhi tren
Sementara pergerakan pasar tenaga kerja semakin dipengaruhi oleh tren industri jasa dan teknologi digital. Kedua tren ini mendorong peningkatan tenaga kerja terampil maupun berpendidikan tinggi.
”Jabatan-jabatan pekerjaan yang sudah ada dipetakan ulang. Standar Kompetensi Kerja Nasional beserta kurikulum pelatihan juga akan mengalami penyesuaian. Kami pun berusaha mempermudah akses kepada tenaga kerja yang ingin memperoleh fasilitas pelatihan,” kata Herry terkait tren industri jasa dan konten.
Sesuai data dari Kemnaker (Desember 2017), realisasi jumlah tenaga kerja yang mendapat pelatihan berbasis kompetensi mencapai 81.192 orang atau 90,44 persen dari target 2017 sebanyak 89.768. Realisasi sertifikasi kompetensi tercatat 62.912 orang atau 94,12 persen dari target sebesar 66.840.
Target jumlah tenaga pelatih yang mengikuti peningkatan kompetensi sebanyak 1.741 orang. Adapun realisasinya hingga Desember 2017 mencapai 1.721. Target pemagangan dalam dan luar negeri 2017 sebanyak 10.020 orang. Realisasinya sampai Desember sudah melebihi target atau mencapai 12.788 orang.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Industri Anton J Supit berpandangan, pendidikan vokasional merupakan strategi kebijakan yang pas dengan situasi pasar tenaga kerja Indonesia sekarang. Dengan pilar pendidikan maupun pelatihan vokasi, negara memberikan keterampilan yang minimal diperlukan rakyat untuk memperoleh pekerjaan.
”Perspektif vokasional adalah bekerja sambil belajar. Kurikulum pendidikan ataupun pelatihan perlu diarahkan sesuai perspektif ini. Desainnya pun harus dibuat lebih konkret dan jangan lupakan upaya memberdayakan pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja melalui pelatihan,” ujar Anton.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi digital menjadi tantangan tersendiri bagi pasar tenaga kerja. Pemerintah perlu memperhatikan tren itu. (MED)