logo Kompas.id
EkonomiMengurai Kepentingan
Iklan

Mengurai Kepentingan

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/C6km0buOvamtViM3HguaQhXEaVs=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2F502277_getattachment8c16c64b-81a5-412a-8dd8-322b8e8bf285493661.jpg
handining

Awal tahun 2018, diwarnai dengan gejolak di sektor perikanan. Diawali dengan penutupan sejumlah pabrik surimi—daging ikan yang dihaluskan—akibat kekurangan bahan baku, hingga aksi unjuk rasa nelayan di wilayah basis alat tangkap cantrang.

Larangan operasional alat penangkap ikan cantrang mulai berlaku mulai Januari 2018. Hal ini seakan menghadirkan dua kubu yang berkonflik, yakni pelaku usaha, anak buah kapal, dan nelayan cantrang versus pemerintah. Polemik publik terkait cantrang muncul sejak Kementerian Kelautan dan Perikanan menerbitkan kebijakan larangan penggunaan alat tangkap pukat hela dan pukat tarik, antara lain meliputi dogol, arad, cantrang, garok, payang, dan sejenisnya. Alat tangkap itu dilarang karena dinilai merusak lingkungan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000