JAKARTA, KOMPAS — Alokasi anggaran pemeliharaan jalan nasional pada 2018 tercatat sebesar Rp 23,37 triliun dari anggaran Rp 41 triliun di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Salah satu penyebab kebutuhan anggaran pemeliharaan jalan yang besar itu adalah berlebihnya muatan kendaraan niaga di jalan raya.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arie Setiadi Moerwanto menjelaskan, kelebihan muatan umumnya terjadi di wilayah barat Indonesia. Di jalur pantai utara Jawa, 53 persen kendaraan niaga kelebihan muatan. ”Keterbatasan anggaran menjadi tantangan dalam memelihara sekitar 47.000 kilometer jalan nasional. Namun, tantangan lain yang masih ada adalah muatan berlebih dari kendaraan niaga,” ujar Arie, Kamis (11/1), di Jakarta.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR mengukur beban kendaraan di ruas Jalan Nasional Batang-Kendal, Pantura, Jawa Tengah, pada Juli dan Oktober 2017. Berdasarkan muatan sumbu terberat dari setiap kendaraan, kendaraan yang melebihi batasan beban sumbu adalah sekitar 46.308 kendaraan atau sekitar 53 persen dari total populasi. Dari setiap tipe kendaraan berdasarkan jumlah sumbunya, kendaraan yang melebihi batasan beban adalah sekitar 33.800 kendaraan atau sekitar 38,81 persen dari total populasi.
Jumlah kendaraan dengan muatan berlebih berdasarkan tipe kendaraan berbeda-beda. Untuk kendaraan dua sumbu dengan beban maksimum 16 ton, 25 persen kendaraan kelebihan muatan. Untuk kendaraan tiga sumbu, 50 persen kelebihan muatan. Adapun kendaraan empat sumbu, 34 persen mengangkut muatan berlebih. Sementara 55 persen kendaraan enam sumbu kelebihan muatan. Yang terbanyak adalah kendaraan lima sumbu yang 63 persen kelebihan muatan.
Menurut Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Ditjen Bina Marga Rachman Arief Dienaputra, dari 9.000 km jalan yang diserahkan ke pemerintah pusat sejak dua tahun lalu, 80 persen dalam kondisi rusak berat. Padahal, ketentuannya, jalan yang diserahkan ke pemerintah pusat harus dalam kondisi baik. Jalan yang rusak tersebut berada di Sumatera, seperti Jambi, Kalimantan, dan Jawa.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi mengatakan, kelebihan muatan dan dimensi kendaraan niaga merupakan masalah yang mendesak diatasi. Mulai awal tahun ini, pihaknya akan menindak tegas kendaraan yang kelebihan muatan dengan mengoptimalkan jembatan timbang.
”Kalau selama ini muatan dan ukuran berlebih agak ditoleransi, ke depan jembatan timbang akan dimaksimalkan. Kami akan lakukan tindakan tegas. Mungkin akan ada resistensi,” kata Budi.
Sementara itu, pada usia 2 tahun, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) ditugasi untuk mengoptimalkan manfaat dari aset negara, baik secara ekonomi maupun sosial. ”Di negara dengan pendapatan rendah, orangnya kerja keras, tetapi aset tidur. Di negara dengan pendapatan tinggi, asetnya yang bekerja,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Malam Apresiasi dengan Pemangku Kepentingan LMAN, Rabu (10/1), di Jakarta.
Pemanfaatan aset
Menurut Sri Mulyani, pada usia yang baru 2 tahun, tugas LMAN untuk mengelola aset negara masuk ke tahap yang lebih menantang. Dulu, aset milik negara, seperti gedung dan tanah, tidak dikelola, bahkan tidak tercatat di dalam neraca keuangan Indonesia. Setelah UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara terbit, aset negara dibukukan dan dilaporkan.
Direktur LMAN Rahayu Puspasari mengatakan, hingga akhir 2017, LMAN memperoleh penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 249,96 miliar, terdiri dari Rp 11,5 miliar pengelolaan properti dan solusi aset serta Rp 238,42 miliar dari pemanfaatan aset kilang LNG. Untuk penggantian dana talangan badan usaha jalan tol (BUJT) tahap pertama, LMAN telah mengganti talangan Rp 11,72 triliun dari Rp 12,4 triliun yang ditagihkan.
Dalam waktu dekat, akan dikucurkan penggantian Rp 2,59 triliun. Untuk tahap kedua (2017), telah disiapkan Rp 32,05 triliun untuk pembebasan lahan 77 proyek strategis nasional. Untuk tahap ketiga, LMAN mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 35 triliun. (NAD)