”51 persen saham akan dimiliki Indonesia. Ini yang sedang dinegosiasikan dan didiskusikan. Ini enggak bisa dijelaskan dulu (proses dan tahapannya) karena ini perusahaan global dan terbuka. Bukan karena kami tak transparan, melainkan kami menghormati tata kelola korporasi,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jumat (12/1), di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.
Kemarin, pemerintah pusat menandatangani perjanjian dengan Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika, dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum. Perjanjian itu menegaskan, Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika mendapat bagian saham 10 persen dari hasil divestasi.
”Ini tinggal negosiasi dengan perusahaan (Inalum) bagaimana kita mengatur persoalan 10 persen ini. Karena kita kan hanya menerima hasil 10 persen itu,” ujar Gubernur Papua Lukas Enembe seusai penandatanganan perjanjian tersebut.
Berdasarkan ketentuan, Freeport wajib melepaskan sahamnya sedikitnya 51 persen kepada pihak Indonesia. Sejauh ini, kepemilikan saham pemerintah yang diwakili Inalum baru sebesar 9,36 persen.
Belum ada kesepakatan soal nilai saham yang akan dilepas Freeport kepada pihak Indonesia. Di satu sisi, operasi Freeport di Kabupaten Mimika akan berakhir pada 2021. (APO)