logo Kompas.id
EkonomiIndonesia Kejar Pengakuan Uni ...
Iklan

Indonesia Kejar Pengakuan Uni Eropa

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nWfoT1ohRKXoJE4-vDp5HeTvr4I=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2FIMG_20171126_162050-2048x1152.jpg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU MUSTIKA

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso  (tengah).

SENTANI, KOMPAS — Setelah berhasil mendapatkan pengakuan kategori 1 dari Federal Aviation Administrasi (FAA) Amerika Serikat dan nilai 81,15 persen dari Badan Penerbangan Sipil Dunia (ICAO), Indonesia mengejar pengakuan dari Uni Eropa. Pengakuan ini diperlukan agar tidak ada penerbangan dari Indonesia dilarang masuk ke Eropa.

”Pengakuan ini penting karena mereka melarang (ban) atas nama negara, bukan maskapai. Walaupun sudah ada beberapa maskapai diperbolehkan terbang ke Eropa, tetapi karena yang dilarang atas nama negara, tidak mudah bagi maskapai Indonesia untuk terbang ke Eropa. Mereka harus menjalani audit yang berat,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso di Sentani, Papua, akhir pekan lalu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000