logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Kurangi Barang...
Iklan

Pemerintah Kurangi Barang Larangan

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah akan mengurangi barang ekspor-impor yang dilarang dan atau dibatasi. Dengan begitu, arus barang di pelabuhan dapat lebih lancar.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dalam pidato kunci pada seminar yang digelar Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) di Jakarta, Rabu (17/1), menyatakan, pemerintah berkomitmen memacu investasi yang berorientasi ekspor. Salah satunya, dengan mengurangi jumlah barang ekspor-impor yang dilarang dan atau dibatasi.

”Minggu depan, kami akan mengumumkan,” kata Darmin. Ekspor-impor di Indonesia mencakup 10.826 jenis barang. Selama ini, 48,3 persen di antaranya termasuk kategori barang yang dilarang dan atau dibatasi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000