Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Bachrul Chairi kepada Kompas, Rabu (24/1), di Jakarta, mengatakan, sejak awal September 2017 hingga 23 Januari 2018, partisipasi peserta beli melalui pasar lelang gula rafinasi terus bertambah. Sejauh ini, peserta lelang masih didominasi koperasi, industri kecil menengah (IKM), dan usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) sebanyak 1.773 peserta.
Sebaran pembeli juga sudah mulai merata dari sejumlah daerah, seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Lampung, dan Sumatera Utara. Pembeli dengan kapasitas terbesar berasal dari Kalimantan Selatan sebanyak 1.750 ton.
”Untuk memperbanyak dan memperluas jangkauan, kami tetap akan melakukan sosialisasi ke seluruh daerah di Indonesia,” katanya.
Bachrul menambahkan, sebaran dan tingkat keterjangkauan pembeli gula rafinasi itu memang belum bisa digambarkan secara utuh. Sebab, masih terjadi pembelian secara tidak resmi di luar lelang.
Menurut catatan Bappebti, seluruh transaksi gula rafinasi di pasar lelang merupakan transaksi yang dilakukan IKM, koperasi, dan UMKM. Sebab, industri besar masih menggunakan pembelian secara kontrak yang tetap diperbolehkan untuk diberlakukan tanpa pembebanan biaya terhadap pembeli gula rafinasi.
Berdasarkan jumlah lot pembelian, pembelian gula dengan lot kecil dan menengah mendominasi uji coba lelang. Dari total 3.345 ton, pembelian dengan lot kecil dan menengah sebanyak 96 persen, sedangkan pembelian dengan lot besar 4 persen.
Lot besar berkapasitas 25 ton. Adapun lot kecil dan menengah berkapasitas 1 ton dan 5 ton.
Menurut Bachrul, industri besar yang masih terikat kontrak dengan pabrik gula rafinasi wajib mendaftarkan kontrak itu di dalam sistem pasar lelang gula rafinasi. Tujuannya untuk proses verifikasi, pendataan, dan penyematan kode batang elektronik dalam setiap karung.
”Total yang sudah mendaftar baru 90 persen dengan total kontrak pembelian 1,9 juta ton. Dengan demikian, meski tidak mengikuti lelang dan hanya mendaftar, pengeluaran gula rafinasi dari gudang ke industri besar itu tetap otoritas Sucofindo,” tuturnya.
Dalam lelang ini, Sucofindo ditunjuk sebagai penguasa dan pengawas gudang-gudang industri gula rafinasi serta mencetak karung dengan kode batang.
Bachrul menambahkan, kontrak industri besar dengan pabrik gula rafinasi itu berlangsung hingga 2018 dan sebagian hingga 2019. Penyelenggara lelang tidak memberikan batasan tahun maksimum pelaksanaan kontrak kepada semua peserta lelang.
Ditanya mengenai pemberlakuan lelang secara resmi, Bahcrul mengaku masih belum dapat memastikan. Sebab, pemerintah dan penyelenggara lelang masih perlu memastikan pendistribusian logistik dalam skala besar berikut pelacakan kode batang elektroniknya.
Mekanisme
Sementara Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia Adhi S Lukman ketika dimintai tanggapan menuturkan, uji coba lelang gula rafinasi merupakan cara yang baik untuk mengetahui ketepatan mekanisme itu, khususnya dalam konteks UKM.
”Yang menjadi kekhawatiran adalah UKM tidak punya kemampuan dengan minimal yang ditetapkan. Tidak semua UKM bisa mengikuti mekanisme lelang. Mereka yang ikut harus benar-benar UKM, bukan perantara untuk UKM,” kata Adhi.
Ketua Asosiasi Industri Kecil dan Menengah Agro Suyono mengakui lelang gula rafinasi membantu UMKM dan IKM mendapatkan kepastian bahan baku usaha. Selama ini, IKM dan UMKM kesulitan mendapatkan gula rafinasi, terutama menjelang Ramadhan dan Lebaran. (HEN/CAS)