Lampu, Bukan Sekadar untuk Penerangan Jalan
Perkembangan teknologi di berbagai sektor industri memberi manfaat bagi kehidupan manusia. Berbagai produk dan sistem layanan teknologi menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk menjangkau pasar.
Di Indonesia, Philips Lighting berikhtiar memperkenalkan perkembangan dan inovasi teknologi pencahayaan, termasuk perannya dalam menjawab berbagai tantangan. Salah satunya melalui pendirian Philips Lighting Application pertama di Indonesia, yakni di Jakarta.
Chief Executive Officer dan Chairman of the Board of Management Philips Lighting Eric Rondolat yang didampingi Country Leader of Philips Lighting Indonesia Rami Hajjar hadir dalam acara peresmian Philips Lighting Application di Jakarta, beberapa waktu lalu. Mereka menjelaskan kiprah perusahaan serta layanan dalam memanfaatkan teknologi.
Apakah teknologi pada sistem penerangan jalan di Jakarta sudah diterapkan di kota lain?
Di satu sisi ada perkembangan teknologi komunikasi yang memungkinkan kita melihat fasilitas, seperti GSM, 3G, atau 4G. Di sisi pencahayaan, lampu penerangan kami dapat mengirimkan data-data melalui peladen komputasi awan. Jadi, teknologi sangat membantu dalam memonitor pencahayaan di kota. Segala sesuatu dapat dipantau dari jarak jauh, apakah lampu akan mati atau menyala. Hal itu dapat meningkatkan efisiensi. Contohnya, seperti yang kami pasang di Jakarta dan dapat menambah efisiensi energi hingga 50 persen. Akan tetapi, patut diingat, lampu tidak sekadar untuk penerangan jalan dan efisiensi energi. Selain menghasilkan cahaya yang berkualitas, lampu juga dapat mengurangi angka kecelakaan, mengurangi angka kriminalitas, serta dapat membuat kehidupan masyarakat kota menjadi lebih baik. Hal itu yang kami sebut di Philips sebagai melampaui pencahayaan dan melampaui efisiensi energi.
Apa saja yang ada di pusat aplikasi pencahayaan di Jakarta?
Rami Hajjar: Kami membangun pusat aplikasi pencahayaan ini untuk memastikan agar masyarakat bisa melihat lebih mendalam. Jadi, kami dengan tangan terbuka menyambut siapa pun yang berminat memahami inovasi, aplikasi, dan potensi dari pencahayaan. Pelanggan, pembuat kebijakan, konsultan, media, pelajar, semua bisa ke tempat ini.
Eric Rondolat: Ini bukan tempat terbuka untuk publik sehingga kunjungan akan dipandu. Kunjungan bisa dilakukan dengan lebih dulu membuat janji dan nanti akan ada pengaturan dari Philips. Pengunjung akan kami dampingi.
Apa tujuan dan target bisnisnya?
Kami mencermati lokasi-lokasi yang penting dalam membuat pusat aplikasi pencahayaan. Kami melihat demografi dalam beroperasi, yakni di Eropa, Amerika, dan Asia. Di Asia, fasilitas aplikasi pencahayaan ini ada di China, Singapura, dan sekarang di Indonesia. Indonesia yang berpopulasi besar merupakan pasar sangat penting tempat kami meraih kesuksesan. Kami ingin melihat evolusi dari pencahayaan itu mengubah ruang-ruang. Kami ingin menjadi perusahaan yang memanfaatkan internet of things (serba internet). Ada aplikasi penerapan serba internet tersebut di bidang ritel yang memberi pengalaman dan membantu pelanggan memilih barang belanjaan. Teknologi pencahayaan juga bisa diaplikasikan di perkantoran sehingga bisa mendeteksi keberadaan atau ketiadaan orang di sebuah ruangan, bisa menentukan waktu ketika harus redup atau terang. Melalui pembangunan pusat aplikasi pencahayaan, kami ingin menunjukkan atau mengedukasi masyarakat Indonesia bahwa Philips adalah perusahaan penyedia dan terkoneksi dengan serba internet. Kami percaya pertumbuhan Indonesia di masa mendatang.
Adakah masukan Philips di sisi regulasi Indonesia? Apakah Philips Lighting juga akan membangun pusat riset dan pengembangan di Indonesia, terutama di teknologi pencahayaan berbasis surya?
Kami ingin memastikan agar industri dikembangkan dengan teknologi yang tepat. Philips di Indonesia terlibat saat penggodokan regulasi lampu fluorescent compact. Sebagai perusahaan global, kami tentu mengetahui dengan baik bidang teknologi pencahayaan. Kami memberi masukan dan bersikap netral terhadap pemerintah. Kami akan memberikan pandangan menyangkut hal-hal yang diperlukan industri agar dapat mendefinisikan sebuah standar. Standar yang dimaksud tentunya yang baik untuk konsumen. Secara proaktif, kami mengenalkan teknologi-teknologi pencahayaan yang berkualitas dan berharap semua manufaktur juga dapat mematuhi standar tersebut. Namun, pada akhirnya tentu kami menyerahkan kepada pemerintah untuk meresmikan atau menerapkan peraturan-peraturan tersebut.
Dari sisi investasi, bisa dilihat dari banyak aspek. Jadi, tidak hanya fasilitas manufaktur, tetapi juga aspek pemasaran, kerja sama dengan perusahaan lokal ataupun usaha kecil dan menengah. Hal itu kami lihat sebagai bentuk yang kami lakukan dalam hal berinvestasi di Indonesia.
Tidak di semua negara kami mendirikan pusat riset dan pengembangan. Pendirian pusat aplikasi teknologi pencahayaan di Indonesia merupakan salah satu upaya kami dalam hal pengembangan produk. Ini melalui simulasi produk dalam sebuah situasi riil. Kami menempatkan penawaran produk dan melihat respons pelanggan di pasar. (C Anto Saptowalyono)