JAKARTA, KOMPAS — Badan usaha milik negara diharapkan aktif meningkatkan usaha tani melalui pengadaan mesin pengering dan penggilingan padi. Dengan demikian, diharapkan gabah hasil panen petani dapat segera dikeringkan sehingga kualitas gabah lebih baik.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Wahyu Kuncoro, di Jakarta, Selasa (6/2). ”Kementerian BUMN meminta sejumlah BUMN menyediakan mesin pengering dan mesin penggiling agar dapat dimanfaatkan petani di sentra produksi gabah,” kata Wahyu.
Menteri BUMN Rini Soemarno menginginkan agar pengadaan mesin pengering dan penggiling padi itu segera dilakukan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sebagai proyek percontohan. Selanjutnya, pengadaan mesin serupa akan diperluas di sejumlah daerah, seperti Garut, Tasikmalaya, Cianjur, Ciamis, dan Karawang. ”Kami menargetkan mesin pengering dan penggiling sudah dapat terpasang pada April mendatang,” kata Wahyu.
Dengan demikian, pada saat panen, mesin pengering dan penggiling padi sudah dapat digunakan. Wahyu menambahkan, mesin pengering dan penggiling gabah akan ditempatkan di lahan milik PT Pertani (Persero) karena perusahaan itu memiliki gudang dan mesin pengering. Ke depan, PT Mitra Bersama Bumdes di Indramayu juga akan dilibatkan.
Secara terpisah, Ketua Umum Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras (Perpadi) Sutarto Alimoeso mengatakan, nilai investasi mesin pengering berkapasitas 100 ton mencapai Rp 1 miliar. Selama ini, banyak pelaku usaha penggilingan padi berskala kecil sulit membeli mesin pengering karena keterbatasan modal. Kredit dari perbankan juga sulit diperoleh karena masalah agunan. Padahal, keberadaan mesin pengering di sentra-sentra produksi gabah sangat penting untuk meningkatkan kualitas gabah hasil panen.
Menurut Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan Winarno Tohir, pemberdayaan usaha tani tak hanya terkait upaya mengembangkan usaha tani. Namun, komoditas pertanian perlu dilindungi dari masuknya komoditas impor, seperti beras dan jagung. Impor komoditas pangan seperti beras dan jagung yang dilakukan dalam jumlah besar dapat menekan harga komoditas lokal. Akibatnya, petani kurang bergairah mengembangkan usaha tani.
Impor jagung
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, Kemendag memberikan izin impor jagung kepada 5 perusahaan industri makanan dan minuman pada awal tahun 2018. ”Totalnya 171.660 ton untuk 5 perusahaan selama setahun,” kata Oke.
Jagung yang diimpor adalah jagung dengan spesifikasi tertentu untuk industri. Ia menilai, masuknya jagung impor itu tidak akan berpengaruh terhadap harga jagung lokal. (FER)