JAKARTA, KOMPAS — PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) terus mengenalkan instrumen efek beragun aset berbentuk surat partisipasi kepada pelaku jasa keuangan. Tak hanya bernilai investasi, instrumen pasar modal tersebut juga dapat membantu pemerintah dalam mewujudkan program 1 juta rumah.
Hal itu mengemuka dalam sosialisasi dan edukasi instrumen efek beragun aset berbentuk surat partisipasi (EBA-SP) yang diselenggarakan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) di Jakarta, Jumat (9/2). SMF adalah badan usaha milik negara yang bertugas menyediakan sumber dana bagi pembiayaan perumahan.
Direktur SMF Heliantopo mengatakan, EBA-SP adalah salah satu instrumen investasi yang setara dengan surat berharga negara. EBA-SP sudah memenuhi kriteria yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 36 Tahun 2016 tentang Investasi Surat Berharga.
”EBA-SP yang kami terbitkan juga sudah memiliki peringkat AAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Hal itu berarti bahwa kemampuan dan kemauan untuk membayar kewajiban tepat waktu sangat kuat. Namun, beberapa risiko yang tetap perlu dipertimbangkan dalam investasi ini ialah risiko kredit, likuiditas, dan pelunasan dipercepat,” tutur Heliantopo.
EBA-SP adalah efek yang berbentuk seperti obligasi atau saham. Penerbitan EBA-SP dilakukan dalam rangka sekuritisasi. Penerbit EBA-SP akan membeli piutang yang merupakan aset keuangan dari kreditor asal. Aset keuangan yang dibeli hanya dibatasi pada piutang kredit pemilikan rumah (KPR). Penerbitan efek ini hanya bisa dilakukan perusahaan pembiayaan sekunder perumahan. Di Indonesia, perusahaan yang sesuai ketentuan tersebut adalah SMF.
Tingkatkan kapasitas
Heliantopo mengatakan, berinvestasi menggunakan instrumen EBA-SP juga dapat mendukung pengembangan pasar pembiayaan sekunder perumahan sehingga turut menyukseskan program 1 juta rumah yang dicanangkan pemerintah. EBA-SP menjadi salah satu sumber pendanaan KPR.
Salah satu bank yang sudah mencatatkan EBA-SP ialah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Sejak 2009, BTN sudah melakukan transaksi EBA-SP sebanyak 11 kali untuk sekuritisasi KPR.
”Tahun 2018, sekuritisasi KPR BTN mencapai Rp 2 triliun. Ini merupakan penerbitan EBA-SP terbesar BTN. Menurut rencana, Maret 2018, kami akan mencatatkannya di bursa,” ujar Direktur BTN Iman Nugroho Soeko.
Iman menuturkan, BTN membutuhkan alternatif sumber pembiayaan untuk meningkatkan kapasitas bank dalam pemberian kredit baru. Selain itu, EBA-SP juga dinilai dapat meningkatkan fungsi intermediasi bank dalam penyaluran kredit.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank OJK Riswinandi mengatakan, per Desember 2017, total KPR Rp 383 triliun. Namun, yang disekuritisasi menjadi EBA-SP kurang dari 1 persen atau sekitar Rp 2,7 triliun. (GER)