Selain itu, juga tengah dijajaki kemungkinan menerapkan mekanisme talangan kembali. ”Untuk skema talangan, mengingat karakteristik pengadaan tanah jalan tol yang sangat cepat, sesuai dengan Peraturan Presiden No 102/2016, LMAN tetap membuka kemungkinan skema talangan (diterapkan lagi),” kata Direktur LMAN Rahayu Puspasari, Rabu (14/2), di Jakarta.
Skema talangan yang dilakukan mulai akhir 2015 di proyek jalan tol dapat menjembatani mekanisme penganggaran pemerintah yang perlu waktu panjang dengan proses membebaskan lahan yang lebih cepat. Hal itu dimungkinkan melalui Perpres No 102/2016 tentang Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Pada 2017, mekanisme talangan diterapkan juga di beberapa proyek pembangunan bendungan.
Lahan yang dibebaskan melalui mekanisme talangan bisa segera dikerjakan oleh badan usaha jalan tol (BUJT). Sembari proses talangan berjalan, LMAN mengganti dana yang telah dikeluarkan BUJT. Untuk alokasi anggaran 2016 sebesar Rp 16 triliun, LMAN telah mengganti Rp 11,85 triliun dari Rp 13,29 triliun yang ditagihkan. Adapun untuk alokasi LMAN 2017 sebesar Rp 32,05 triliun, yang telah ditagihkan ke LMAN Rp 2,86 triliun dan yang telah diganti LMAN sebesar Rp 1,86 triliun.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan, dengan mekanisme talangan, proyek jalan tol seperti Jalan Tol Trans-Jawa dan Jalan Tol Trans-Sumatera dapat diwujudkan sesuai rencana. ”Pengerjaan bisa setahun lebih cepat. Sebelum pemerintah mengalokasikan anggaran di LMAN, pembebasan di lapangan tetap bisa dilakukan,” kata Herry.
Target pengoperasian
Akhir 2018, Jalan Tol Trans- Jawa hingga Surabaya ditargetkan sudah tersambung dan beroperasi. Tahun depan, targetnya dapat tersambung hingga Banyuwangi. Di Jalan Tol Trans-Sumatera, tahun ini ruas Bakauheni-Terbanggi Besar ditargetkan dapat beroperasi.
Namun, mekanisme talangan juga menyisakan masalah. Saat ini, biaya dana yang mesti diganti pemerintah adalah sebesar suku bunga Bank Indonesia. Sementara BUJT memberikan talangan dengan meminjam dari bank dengan bunga komersial hingga 12 persen sehingga ada selisih yang cukup besar.
Selain jalan tol, proyek pembangunan bendungan juga menerapkan mekanisme talangan. Kepala Pusat Bendungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Ni Made Sumiarsih mengatakan, talangan yang telah disalurkan penyedia jasa pada 2017 sejumlah Rp 655 miliar. Kini, dana tersebut masih dalam proses untuk diganti LMAN. (NAD)