Kompetensi Tenaga Kerja Ditingkatkan
Pemerintah melanjutkan upaya peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui kerja sama dengan pelaku industri untuk menyinkronkan suplai dan permintaan pekerja. Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi Sumarna F Abdurahman, Minggu (18/2), di Jakarta, mengatakan, pemerintah mengimplementasikan pusat pengembangan keahlian (SDC) tahun ini. SDC merupakan wadah koordinasi pemerintah daerah, pelaku industri, dan lembaga diklat di daerah. SDC menyasar empat provinsi, yakni Banten, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Kalimantan Timur, serta tiga kota, yakni Solo, Denpasar, dan Makassar. ”Kami mendorong lembaga diklat dan asosiasi atau kawasan industri membentuk LSP (lembaga sertifikasi profesi). Target utamanya lulusan sekolah menengah kejuruan,” ujar Sumarna. (MED)