JAKARTA, KOMPAS — Utang luar negeri Indonesia per akhir tahun 2017 mencapai 352,247 miliar dollar AS. Utang itu terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar 180,622 miliar dollar AS dan utang swasta sebesar 171,625 miliar dollar AS.
Dengan nilai tukar Rp 13.541 per dollar AS, utang luar negeri RI setara dengan Rp 4.769 triliun.
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Agusman, struktur utang luar negeri RI tersebut masih aman. ”Utang luar negeri didominasi utang jangka panjang, yakni sekitar 86,1 persen dari total utang luar negeri,” katanya dalam siaran pers, Senin (19/2).
Data Bank Indonesia menunjukkan, rasio utang luar negeri terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada akhir 2017 sebesar 34,82 persen. Rasio ini lebih tinggi dari posisi per akhir 2016, yang sebesar 34,3 persen. Adapun rasio utang luar negeri terhadap PDB pada 2017 ini lebih rendah dibandingkan dengan rasio pada akhir 2015 yang sebesar 36,09 persen.
”Bank Indonesia memandang perkembangan utang luar negeri pada triwulan IV-2017 masih terkendali,” kata Agusman.
Menurut data yang dirilis BI, lebih dari separuh utang luar negeri per akhir 2017 itu untuk sektor keuangan, persewaan, dan jasa perusahaan adalah sebesar 190,78 miliar dollar AS. Sementara, sektor dengan utang luar negeri terkecil adalah pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan, yakni 8 miliar dollar AS.