JAKARTA, KOMPAS — Bursa Efek Indonesia terus mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk melakukan penawaran saham perdana kepada publik. Berbagai insentif diberikan bagi perusahaan yang melakukan IPO, salah satunya pengurangan kewajiban membayar pajak.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengatakan, penurunan tarif pajak penghasilan sebesar 5 persen akan diberikan bagi perusahaan yang telah bersifat terbuka. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 56 Tahun 2015 tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka.
”Untuk mendapatkan insentif tersebut, perusahaan harus menyetorkan sahamnya paling sedikit sebesar 40 persen untuk diperdagangkan di BEI,” ujar Samsul saat melakukan kunjungan ke kantor Kompas Gramedia di Jakarta, Selasa (20/2).
Menurut Samsul, penurunan tarif pajak sebesar 5 persen merupakan sebuah keuntungan yang menjanjikan. Dengan insentif tersebut, menurut Samsul, salah satu perusahaan ada yang mendapatkan keuntungan sebesar Rp 2,3 triliun setiap tahun.
Samsul menilai, kecenderungan positif dengan banyaknya perusahaan yang melakukan penawaran saham perdana kepada publik (IPO) sepanjang 2015-2017 disebabkan oleh kondisi pasar di Indonesia yang tengah tumbuh pesat.
IPO tidak hanya bermanfaat bagi perusahaan untuk menarik pembiayaan, tetapi juga untuk melakukan kerja sama. ”Bahkan di tahun politik, indeks kami tidak pernah runtuh,” kata Samsul.
Seperti yang diketahui, BEI tengah aktif mendorong perusahaan-perusahaan untuk melakukan IPO. Pada 2018, BEI menargetkan 35 perusahaan melakukan IPO.
Samsul mengatakan, dari data yang dihimpunnya, di atas 50 persen perusahaan yang telah melakukan IPO mengalami pertumbuhan nilai saham.
Hanya perusahaan yang mengalami masalah di bidang hukum dan pengelolaan keuangan saja yang cenderung mengalami penurunan nilai saham.
”Sejak tahun 2017, mekanisme perusahaan untuk go public dipermudah. Untuk mengurus segala dokumen, hanya membutuhkan waktu sekitar 3,5 bulan,” kata Samsul.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi B Sukamdani mengatakan, akan menyosialisasikan ke sejumlah daerah agar perusahaan melakukan IPO. Hal itu terkait dengan momentum pasar Indonesia yang kini dinilainya bagus.
”Mereka masih (perusahaan) khawatir dengan adanya transparansi itu muncul masalah-masalah lain, misalnya menjadi sorotan publik. Kebanyakan mereka, kan, perusahaan keluarga atau perusahaan dari beberapa kongsi,” kata Hariyadi. (DD14)